Tawuran Antar Pelajar di Pati Kembali lagi, Satu Korban Luka-luka

JurnalIndo.Com – Sebuah insiden tawuran antar pelajar kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Pati. Peristiwa yang melibatkan siswa dari dua sekolah menengah kejuruan, terjadi pada siang hari ini, Jumat (9/5/2025), sekitar pukul 12.05 WIB.

Diketahui lokasi terjadinya bentrokan ini berada di Jalan Pati – Gembong, tepatnya di depan sebuah showroom mobil Mitra Mobilindo yang terletak di Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo.

Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo mengatakan kejadian ini bermula ketika sejumlah remaja yang mengendarai lima unit sepeda motor dengan posisi berboncengan melintas di jalan tersebut.

“Setibanya di depan showroom mobil, tiba-tiba terjadi pergesekan yang berujung pada tawuran antara kelompok siswa dari dua SMK yang mengakibatkan satu korban luka luka atas nama BA (17), saat ini dirawat di Rumah Sakit,”ungkapanya.

Menindaklanjuti laporan mengenai kejadian tawuran ini, pihaknya segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

“Setibanya di TKP, petugas langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian, termasuk menerima laporan pengaduan secara resmi, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh, serta membuat sketsa TKP untuk merekonstruksi jalannya peristiwa,”ungkapnya.

Akhirnya, pihaknya bersama timn berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aksi tawuran tersebut.

“Barang bukti yang diamankan antara lain adalah tiga unit sepeda motor dengan berbagai merek (Honda Scoopy, Honda Beat, dan Honda Vario),”jelasnya.

Selain itu, petugas juga menemukan beberapa potong balok kayu dan besi hollow di lokasi kejadian, yang diduga digunakan sebagai alat dalam perkelahian antar siswa tersebut.

Untuk mengungkap lebih jauh mengenai latar belakang dan pihak-pihak yang terlibat dalam tawuran ini, Sat Reskrim Polresta Pati juga telah meminta keterangan dari beberapa saksi mata yang berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

“Saksi-saksi tersebut antara lain adalah Kasmadi (32), Saiful Uman (29), dan Moh Ali Sofyan (30),”ungkapnya.

Dalam Penanganan kasus tawuran pelajar di Pati saat ini berada di bawah kendali Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati.

Beliau juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, terutama pihak sekolah dan para siswa, untuk senantiasa mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan menghindari segala bentuk tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kendati demikian,Pihak kepolisian akan menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan dan melanggar hukum.

jurnal/mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *