JurnalIndo – Sebanyak 10 Warga binaan di lapas Kelas IIB Pati telah dipindahkan ke Lapas Semarang, lantaran jumlah di lapas tersebut mengalami overload.
Dengan menggunakan minibus warga binaan tersebut dikawal ketat dari anggota Lapas dan Polri, pada Rabu (16/04/2025).
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II B Pati Mu’alim Nuzulul Shiyam menyatakan bahwa pemindahan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Kelebihan kapasitas dapat menurunkan efektivitas pengawasan dan berpotensi menimbulkan persoalan baru. Dengan pemindahan ini, kami berharap kondisi di Lapas Pati menjadi lebih kondusif,”ungkapnya.
Dikatakan, sebelum dipindahkan terlebih dahulu warga lapas menjalani pemeriksaan kesehatan dan mengecek barang bawaan untuk memastikan barang terlarang yang dibawa.
Pemindahan ini menjadi bagian dari langkah Lapas Pati dalam meningkatkan keamanan serta mendukung pembinaan yang lebih baik bagi para warga binaan.
Saat ini, untuk warga binaan yang masih mendekam di Lapas Kelas IIB Pati tersisa 332 orang. Padahal kapasitas ideal hanya 197 orang.
“Warga binaan paling banyak di Lapas Pati kasus kriminal umum. Seperti pencurian, judi, pencurian motor dan perkelahian,” tutup dia.
Jurnal/Mas