Selama Dua Pekan Penilangan ETLE, Satlantas Polresta Pati Sebut Ada 398 Perkara.

Jurnalindo.com, Pati – Selama Operasi Zebra Candi (OZC) 2023 Satlantas Polresta Pati mengeluarkan surat tilang terhadap pengendara yang melanggar sebanyak 398 kasus.

Operasi tersebut dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia selama Dua minggu tepatnya mulai tanggal 4 sampai dengan 17 September 2023.

KBO Satlantas Polresta Pati, Ipda Muslimin menuturkan bahwa salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tertib lalu lintas. Selain itu dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

“Polresta Pati menindak menggunakan kamera ETLE mobile sebanyak 152 perkara. Sedangkan penindakan tilang manual sejumlah 246 perkara. Adapun jumlah total tilang yakni sebanyak 398 perkara,” ujarnya muslimin belum lama ini.

Dikatakan bahwa selain memberikan sanksi terhadap pengendara yang melanggar, Tegas Muslimin tetapi juga memberikan teguran kepada pengendara agar jangan melakukan perbuatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“(kemudian) penindakan secara teguran yakni sebanyak 1.700 perkara,” jelasnya.

Menurutnya setelah dilakukan OZC, angka kecelakaan di kabupaten pati sangat tinggi, jika dibandingkan dengan sebelum operasi ini digelar.

“kecelakaan OZC 2023 dibanding dengan 14 hari sebelumnya turun dengan rincian 84 berbanding 18 kasus atau turun 79 persen. Sementara jumlah tilang dibanding 14 hari sebelumnya 129 perkara berbanding 398 perkara, yakni naik 208 persen,”jelasnya.

Selain memberikan teguran dan sanksi, pihaknya mengatakan bahwa kegiatan ini ada nilai yang membawa ke arah edukasi kepada pengendara seperti halnya memberikan kesadaran dalam menyalakan lampu saat pengendara, bimbingan, kemudian penyuluhan dan sosialisasi serta pendidikan lalu lintas.
kepada seluruh komponen masyarakat agar tertib dan sadar tentang keselamatan berlalu lintas.

“Pada hakekatnya, kejadian kecelakaan lalu lintas yang selama ini terjadi seringkali diawali dengan pelanggaran lalu lintas oleh pelaku maupun korban,” pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *