Jurnalindo.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kembali turun langsung ke sekolah menyusul polemik kegiatan outing class yang dinilai membebani wali murid. Kali ini, Komisi D mendatangi SMPN 1 Tayu, pada Senin (20/4/2026) untuk mensosialisasikan aturan terbaru dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati.
Sosialisasi tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) Disdikbud Pati Nomor B/105/400.3/2026 tentang pengelolaan satuan pendidikan.
Dalam aturan itu ditegaskan bahwa sekolah jenjang PAUD hingga SMP dilarang memungut iuran, menggelar outing class ke luar daerah, mengadakan perpisahan berlebihan, hingga menahan ijazah siswa.
Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan bahwa kebijakan tersebut sudah jelas dan harus dipatuhi seluruh satuan pendidikan.
“Ini sudah clear. Kami sosialisasikan terkait iuran sekolah, wisata, dan kegiatan lain yang tidak memberatkan masyarakat. Ini juga arahan dari pimpinan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan dunia pendidikan tetap berjalan tanpa menambah beban ekonomi orang tua, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Salah satu wali murid, Amri, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai larangan ini sangat membantu masyarakat kecil yang kerap kesulitan memenuhi berbagai biaya tambahan sekolah.
“Kalau kondisi ekonomi seperti sekarang, tambahan biaya itu berat. Jadi lebih baik memang ditiadakan,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Bendahara Komite Sekolah, Abdurrohim. Ia menilai sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman kepada wali murid, mengingat selama ini beberapa kegiatan justru muncul dari keinginan orang tua, namun pelaksanaannya berbenturan dengan aturan.
“Dengan adanya penjelasan ini, sekolah jadi punya dasar kuat. Kalau ada kegiatan di luar aturan, sekolah bisa menolak,” jelasnya.
Ia berharap sosialisasi tersebut mampu menjawab berbagai pertanyaan wali murid, sekaligus memperjelas batasan kegiatan yang diperbolehkan di lingkungan sekolah. (Juri/Jurnal)











