Jurnalindo.com, Pati – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggeruduk Markas Polresta Pati untuk menyuarakan tuntutan keadilan dan transparansi hukum, Rabu (13/5/2026). Massa menilai sejumlah kasus besar di Kabupaten Pati belum dituntaskan secara maksimal.
Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai tuntutan dan mempertanyakan kinerja Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi. Mereka menilai penanganan sejumlah kasus berjalan lamban dan belum memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Pentolan AMPB, Supriyono alias Botok, menyebut ada beberapa persoalan yang hingga kini belum terselesaikan. Salah satunya terkait tuntutan warga Tambahmulyo yang meminta pengembalian tanah desa yang diklaim telah diambil alih oleh institusi kepolisian.
Selain itu, massa juga menyoroti kasus pembunuhan saat acara Meron di Kecamatan Sukolilo. Menurut mereka, pelaku utama dalam kasus tersebut hingga kini belum berhasil ditangkap.
AMPB turut menyinggung maraknya tambang galian C ilegal yang dinilai merusak lingkungan. Mereka menduga aktivitas tambang tersebut mendapat backing dari oknum aparat.
“Kami sudah melaporkan 17 tambang ilegal, tapi tidak ada tindakan nyata. Setelah ada korban baru bergerak,” ujar Botok dalam orasinya.
Tak hanya itu, massa juga menuntut pengusutan tuntas kasus pengeroyokan saat acara tongtek di Desa Talun, Kecamatan Kayen, yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Meski empat pelaku telah dipenjara, keluarga korban disebut masih belum menerima karena diduga ada pelaku lain yang belum diproses hukum,”ungkapnya.
Lanjut, Dia Kasus pembakaran rumah milik pentolan AMB, Teguh Istiyanto, juga menjadi sorotan dalam aksi tersebut. Massa menilai hingga kini belum ada kepastian hukum maupun penangkapan pelaku.
Atas berbagai persoalan itu, massa aksi mendesak pencopotan Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi. Mereka menilai pimpinan kepolisian di Pati gagal menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang terjadi di masyarakat.
“Pak Jaka keluar sekarang juga dari Pati,” teriak massa aksi secara bergantian.
Dalam aksinya, massa juga membawa narasi “Polri untuk masyarakat” serta menyerukan reformasi institusi kepolisian dimulai dari Kabupaten Pati. (Juri/Jurnal)











