Ratusan Warga JMPPK Tabuh Lesung di Pati, Soroti Tambang Kendeng dan Dugaan Pelanggaran Izin

Jurnalindo.com, – Memperingati Hari Tambang Nasional Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli pegunungan Kendeng (JMPPK) menggelar aksi unjuk rasa menyoroti dampak aktivitas tambang di kawasan karst Pegunungan Kendeng, Jumat (29/5/2026).

Aksi dimulai dari depan Mapolresta Pati dan direncanakan berakhir di depan Kantor Bupati serta DPRD Kabupaten Pati. Sebagai lambang kedaulatan Pangan demonstran membawa lesung untuk ditabuh berirama sebagai simbol perlawanan terhadap ancaman kerusakan lingkungan dan krisis air akibat aktivitas pertambangan.

Suara tabuhan lesung berpadu dengan nyanyian serta orasi yang berisi kegelisahan masyarakat atas kondisi alam Pegunungan Kendeng yang dinilai semakin terancam.

Selain itu, peserta aksi juga membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan kepada aparat penegak hukum, salah satunya bertuliskan “Tangkap dan Adili Oknum Polisi yang Membekingi Tambang”.

Koordinator aksi, Gunretno, mengatakan lesung dipilih sebagai simbol kedaulatan pangan masyarakat desa yang sangat bergantung pada keberlangsungan sumber air dan lahan pertanian.

“Lesung ini simbol kedaulatan pangan. Ada lahan pertanian pun kalau airnya tidak tercukupi, itu menjadi ancaman. Maka kami tabuh lesung sebagai pertanda ada ancaman kerusakan alam dan kekurangan air,” ujarnya saat aksi berlangsung.

Ia menegaskan masyarakat harus mempertahankan lahan produktif di wilayah Kendeng agar tidak rusak akibat aktivitas tambang.

Menurutnya, 14 tambang ilegal di wilayah Sukolilo dan Kayen saat ini sudah ditutup. Namun, JMPPK kini menyoroti tiga tambang yang memiliki izin resmi.

“Yang disuarakan ESDM itu ada tiga yang legal berizin. Tapi kami menemukan sekitar 90 persen melanggar aturan,” katanya.

Gunretno menyebut sejumlah dugaan pelanggaran yang ditemukan di antaranya reklamasi yang tidak dilakukan, tidak adanya kepala teknik tambang, batas patok dan papan nama yang tidak jelas, hingga audit yang tidak disampaikan secara terbuka.

Selain itu, massa juga menyoroti aktivitas truk bertonase tinggi yang dinilai memperparah kerusakan jalan dan mengganggu masyarakat sekitar kawasan tambang. (Juri/Jurnal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *