Protes Jalan Rusak, Warga Kayen Tanam Pohon Pisang di Akses Menuju RSUD

Jurnalindo.com, – Warga di Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, melayangkan protes dengan cara unik sekaligus satir. Sejumlah pohon pisang ditanam di sepanjang jalan menuju RSUD Kayen yang mengalami kerusakan parah dan tak kunjung diperbaiki.

Aksi ini bukan tanpa alasan. Jalan sepanjang kurang lebih 500 meter itu menjadi akses vital masyarakat menuju berbagai fasilitas publik, mulai dari rumah sakit, KUA, sekolah, hingga pusat aktivitas di alun-alun Kayen. Namun, kondisi jalan yang berlubang dan gelap di malam hari justru membahayakan pengguna.

Salah satu warga, Herlan Puji Jasmani, mengatakan penanaman pohon pisang ini dilakukan sebagai penanda bagi pengendara sekaligus sindiran bagi pemerintah.

“Alasannya sederhana, cuma untuk rambu-rambu pengguna jalan sama mengingatkan pemangku kebijakan,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Senin (30/3/2026).

Menurut Herlan, jalan tersebut seharusnya menjadi prioritas karena menghubungkan banyak desa di wilayah pegunungan seperti Trimulyo, Seren, Slungkep, Pesagi, hingga Sumbersari. Arus lalu lintas pun cukup padat, terutama pada pagi hari saat aktivitas sekolah dimulai.

Ia juga mengaku pernah menjadi korban akibat kondisi jalan yang gelap tanpa penerangan. Herlan terjatuh saat melintas dini hari karena tidak mengetahui adanya lubang.

“Saya jatuh jam 2 malam, nggak tahu kalau ada lubang karena gelap,” ungkapnya.

Meski sudah beberapa kali diperbaiki, warga menilai perbaikan yang dilakukan hanya bersifat sementara. Tambal sulam yang dilakukan disebut hanya bertahan sekitar tiga bulan sebelum kembali rusak.

Keluhan serupa disampaikan pengendara lain, Sujatwanto. Ia menilai kondisi jalan yang rusak tidak hanya berdampak pada keselamatan, tetapi juga pada penurunan aktivitas ekonomi warga.

“Orang jadi malas lewat sini. Pedagang sepi, ekonomi ikut turun,” katanya.

Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret melalui perbaikan menyeluruh, bukan sekadar tambal sulam. Selain itu, mereka juga menyoroti minimnya penerangan jalan yang memperparah risiko kecelakaan di malam hari. (Juri/Jurnal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *