Polsek Margoyoso melakukan Grebekan minuman keras di Desa Ngemplak Kidul

Jurnalindo.com, Pati – Penggrebekan minuman Keras(Miras) Polsek Morgoyoso di Desa Ngemplak Kidul Kecamatan Margoyoso dipimpin langsung oleh Wakapolsek Margoyoso IPTU Riyanto  belum lama ini.

Operasi yang berlangsung Tanggal 1 September 2022 pada pukul 19.30 s.d 21.30 Wib. Operasi tersebut adalah instruksi dari atasan dan  informasi dari warga setempat, yang merasa terganggu dan meresahkan warga sekitar, sehingga dari kepolisian menindaklanjuti hal tersebut.

“warga setempat merasa resah dengan adanya warung yang menjual minuman keras dan dari kami melakukan survei meninjau langsung ke lapangan, kemudian dari kami melakukan operasi tersebut “ucap Kapolsek Imam Basuki saat dihubungi lewat Via Telpon Sabtu,(3/8/22)

Dalam kegiatan operasi miras tersebut dilaksanakan di beberapa tempat, antara lain Warung milik ibu M (45) penjual Miras yang beralamat Desa Ngemplak Kidul.

“Hasil penyitaan minuman keras meliputi 7 (Tujuh) botol anggur putih, 5 (Lima) botol anggur kolesom, 11 (Sebelas) botol topi miring, 3 (Tiga) botol drum Whisky,1 (satu) botol anggur merah dan 1 (satu) botol anggur kolesom,”ujarnya.

Selanjutnya, ditempat yang sama pula, tetapi berbeda RW dan RT saja. yaitu berinisial BS (48) penjual Miras dengan alamat Desa Ngemplak kidul Kec. Margoyoso.

“Hasil yang diperoleh 5 (Lima) botol arak putih ukuran 1,5 liter,  2 (dua) galon kecil berisi miras oplosan,”pungkasnya. (jurnalindo/juri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *