Persiapkan Diri! Semua Warga bisa Jadi pengurus Koperasi Merah Putih

JurnalIndo.Com – Anggota pengurus Koperasi merah putih yang menjadi program nasional, bisa diisi dari masyarakat umum yang memiliki potensi.

Hal ini diungkapkan oleh kepala Dinas Koperasi (Dinkop) Kabupaten Pati, Wahyu Setyawati, pada Rabu (16/04/2025).

Dalam hal ini, Dia mendorong kepada Pemerintahan Desa (pemdes) supaya masyarakat setempat dilibatkan dalam pembentukan pengurus Koperasi merah putih ini.

Lantaran, pembentukan koperasi tersebut bertujuan untuk meningkat sektor ekonomi di tingkat desa. Dan juga bisa memunculkan potensi anak-anak muda di daerah tersebut

“pokoknya silahkan menjadi anggota kan seluruh masyarakat desa. yang menjadi anggota koperasi merah putih itu seluruh penduduk masyarakat desa setempat,”ungkapnya.

“Diharapkan dari masyarakat yang masih muda, kompeten dan tetap memperhatikan ada keterwakilan perempuan,”sambungnya.

Lanjut dia, tidak hanya mengembangkan Sumber Daya Manusia (sdm) saja, tetapi juga mampu menggali potensi Sumber Daya Alam (Alam) yang dapat di kembangkan untuk meningkatkan perekonomian.

“pembentukan koperasi desa merah putih adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memberdayakan ekonomi masyarakat. Membuat pemetaan potensi yang ada di masing-masing wilayah desa/kelurahan,”pungkas dia

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *