Penghapusan Denda Pajak Kendaraan, Antusias Warga Memadati Samsat Pati

JurnalIndo.Com – Penghapusan denda pajak untuk kendaraan yang dikeluarkan melalui program Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dengan slogan “Tak Diskon Maka Tak Sayang”. Samsat Pati dipadati masyarakat.

Semenjak program ini dibuka pada tanggal 8 april 2025 hingga saat ini, setidaknya sebanyak 10 ribu pemohon yang datang ke samsat untuk membayar pajak.

“jumlah pemohon hingga hari keempat berdasarkan catatannya total wajib pajak diperkirakan hampir 10 ribu wajib pajak yang berdatangan ke Samsat Pati,” ungkap Aipda Sucipto selaku Baur STNK Samsat Pati, pada Jumat (11/04/2025).

Sehingga dengan jumlah pemohon sebanyak itu, dia mengatakan untuk pelayanan waktunya ditambah yang awalnya dimulai jam 8 kini berubah jam 7 pagi hingga selesai.

“Penambahan jam layanan tentu bertambah dari bahkan semula jam 8 kini jam 7 dimulai sampai selesai bahkan kemarin sampai jam 9 malam,”jelasnya.

Dalam program ini, yang perlu dipahami masyarakat yaitu bahwa kendaraan harus dibawa untuk cek fisik, kemudian surat-suratan harus ada, STNK, BPKB dan KTP.

Selain itu, pihaknya menjelaskan bahwa jangka waktu program tersebut dimulai tanggal 8 April sampai 30 Juni 2025. Sehingga dia berharap kepada masyarakat agar program ini bisa digunakan dengan sebaik-baiknya.

“kami berharap masyarakat dapat tertib dalam membayar pajak dan memanfaatkan program keringanan pajak ini,”harapnya.

Sambil menunggu pelayanan administrasi, Samsat Pati telah menyediakan kopi gratis hingga air minum gratis dalam memberikan kenyamanan wajib pajak.

“Kami sediakan kopi dan air minum gratis. Untuk antisipasi lonjakan masyarakat yang datang kami juga sediakan menambah 2 jalur pembayaran untuk masyarakat yang bayar pajak,”pungkas dia

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *