Pemkab Pati Keluarkan Program Asuransi Terhadap Nelayan Tradisional

Jurnalindo.com
Jurnalindo.com

Jurnalindo.com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah mengeluarkan program asuransi terhadap para nelayan tradisional. Dalam program tersebut setidaknya para nelayan tradisional yang menggantungkan mata pencaharian di laut bisa terbantu.

Pemberian Program tersebut merupakan perintah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, Taryadi mengatakan bawa Pemberian Program ini merupakan perintah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan.

“Nelayan kecil Tradisional juga dilindungi oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2016 terkait dengan perlindungan dan pemberdayaan nelayan kecil Tradisional pembudidaya ikan,”ungkapnya, Senin (9/12/2024).

Lanjut dia, selain berhubungan dengan ikan dalam aturan tersebut juga menjelaskan mengenai petani tambak garam yang harus dilindungi keberlangsungannya.

“aturan ini juga menyinggung petambak garam,”singkat Tri panggilan akrabnya.

Dikatakan sejauh ini sebanyak 4.041 nelayan tradisional yang berada di pesisir Batangan sampai Dukuhseti yang sudah masuk dalam program tersebut

“sebanyak 4.041 nelayan tradisional yang berada di pesisir Batangan sampai Dukuhseti masuk kedalam program unggulan Pemerintah Kabupaten Pati.

Semetara dari jumlah tersebut yang mendapatkan program unggulan Kabupaten Pati ini rata-rata berusia 17 -65 tahun.

“para nelayan tradisional yang berusia 17 sampai 65 tahun,”paparnya.

Asuransi ini bertujuan agar para nelayan tradisional mendapatkan perlindungan ketika dalam nelayan. Pasalnya kecelakaan maupun insiden lainnya bisa terjadi dimana saja.

“Perlindungan nelayan kecil tradisional salah satunya kami punya program unggulan untuk mereka nelayan kecil yaitu berupa asuransi nelayan, asuransi jiwa, berupa kecelakaan dan meninggal alami,” pungkas dia. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *