Pembangunan RS Bhayangkara Pati Tertunda, Polri Masih Tunggu Penyelesaian Keberatan Warga

Jurnalindo.com, – Rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara di Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Kepolisian masih menunggu penyelesaian keberatan yang disampaikan sebagian warga terkait proyek tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Wakapolresta Pati, Kompol Anwar, menegaskan bahwa lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan rumah sakit merupakan tanah negara yang telah menjadi aset Polri.

“Sudah betul itu tanah Polri. Tanah yang berada di Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, itu bukan aset desa dan juga bukan aset Pemda Kabupaten Pati, tetapi tanah negara,” ujar Anwar belum lama ini.

Ia menjelaskan, pembangunan RS Bhayangkara sebenarnya telah diusulkan untuk dilaksanakan pada tahun 2026. Namun hingga kini prosesnya belum dapat berjalan lantaran masih ada sejumlah warga yang menyampaikan keberatan.

“Kalau pembangunannya memang sudah diusulkan tahun 2026 ini, namun masih ada persoalan warga yang keberatan. Sehingga kami masih menunggu dan berupaya mengakomodasi apa yang menjadi tuntutan mereka,” katanya.

Menurut Anwar, keberadaan RS Bhayangkara sangat dibutuhkan untuk meningkatkan layanan kesehatan, baik bagi anggota Polri maupun masyarakat umum. Karena itu, pihaknya berharap persoalan yang ada dapat segera menemukan titik temu.

“Insyaallah segera akan dibangun rumah sakit karena ini kebutuhan yang sangat mendesak,” ungkapnya.

Meski demikian, Polresta Pati belum bisa memastikan kapan pembangunan akan dimulai. Pasalnya, proyek tersebut berada di bawah kewenangan Markas Besar Polri (Mabes Polri), sementara jajaran di daerah hanya bertugas sebagai pelaksana.

“Kalau targetnya, karena yang mempunyai kegiatan ini Mabes Polri. Kami hanya pelaksana saja dan masih menunggu keputusan dari atas,” jelasnya. (Juri/Jurnal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *