Jurnalindo.com, – Dugaan pelecehan seksual, eksploitasi ekonomi, hingga manipulasi spiritual mencuat dari sebuah pondok pesantren yang dipimpin pria berinisial AS. Seorang mantan santri mengaku menjadi korban penipuan dan eksploitasi selama mengikuti ajaran pelaku sejak 2008 hingga 2018.
Korban mengungkapkan pengalamannya kepada wartawan usai mengikuti aksi demonstrasi, Sabtu (2/5/2026). Ia mengaku selama bertahun-tahun bekerja tanpa menerima upah dan justru diminta terus menyerahkan uang kepada pengasuh ponpes tersebut.
“Sejak tahun 2008 saya kerja tidak dibayar sampai tahun 2018. Malahan kalau saya punya uang saya setoran kepada pelaku,” ujar korban.
Menurutnya, saat pertama kali masuk pondok pada 2008, ia diminta berbohong kepada orang tuanya dengan mengaku mondok di sebuah pesantren di Jepara. Tujuannya agar uang kiriman keluarga diberikan kepada pelaku.
“Saya disuruh ngaku sama orang tua kalau saya mondok di Ponpes Jepara, biar uang dari orang tua saya masuk kesini,” katanya.
Tak hanya uang saku, korban juga mengaku pernah menyerahkan hasil penjualan tanah milik keluarganya kepada AS. Ia mengaku saat itu percaya penuh karena menganggap pelaku sebagai “wali Allah” yang memiliki kemampuan supranatural.
Korban menyebut AS pernah mengetahui waktu anggota keluarganya meninggal dunia hingga memprediksi kelahiran adiknya.
“Karena saya anggap dia itu walinya Allah, dia tahu semuanya,” ungkapnya.
Namun setelah keluar dari pondok pada 2018, korban mulai menyadari dirinya diduga telah dimanfaatkan. Ia mengaku kecewa setelah sertifikat tanah miliknya dipakai untuk utang namun tidak pernah diselesaikan.
Selain dugaan penguasaan harta korban, mantan santri tersebut juga mengungkap dugaan perilaku menyimpang yang dilakukan AS terhadap santri maupun santriwati.
“Kalau salaman dicium pipi kanan kiri, dahi, dan bibir,” jelasnya.
Ia menyebut banyak santriwati diduga mengalami pelecehan, namun tidak berani melawan lantaran pelaku mengaku sebagai keturunan Nabi dan memiliki kedudukan spiritual tinggi.
Korban juga menuding terdapat doktrin tertentu yang digunakan untuk membenarkan tindakan pelaku terhadap santri perempuan maupun istri santri.
“Kalau jagong santriwati itu dipeluk, tidur sambil dipeluk itu banyak yang lihat, ya dibiarkan karena pelaku mengaku wali yang melayani umat,” katanya.
Korban berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut. Menurutnya, laporan terhadap pelaku telah dilakukan sejak 2024 dan sejumlah korban juga telah menjalani visum.
“Yang lapor sudah menyewa pengacara tahun 2024, sudah divisum, tapi kok tidak ada kelanjutannya,” ujarnya. (Juri/Jurnal)











