Jurnalindo.com, – Sebuah mobil pribadi jenis Suzuki APV tahun 2015 warna abu-abu dengan nomor polisi K 1615 QE terbakar di Jalan Pucakwangi-Jakenan, Dukuh Kudur, Desa Pelemgede, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati pada Rabu malam, 25 Juni 2025.
Kebakaran ini diduga akibat korsleting listrik saat mobil berhenti di depan sebuah toko sembako.
Kapolsek Pucakwangi, AKP Suwarno, menjelaskan bahwa pengemudi mobil, Agus Santoso, bersama istrinya, Anik Winarsih, warga Sendang Banyu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, hendak berbelanja sembako di Toko Nabil Jaya yang berada di lokasi kejadian.
Sekitar pukul 20.03 WIB, saat mobil berhenti, terjadi percikan api akibat korsleting listrik yang kemudian menjalar dan membakar seluruh bagian mobil.
“Mobil tersebut merupakan milik pribadi korban yang digunakan untuk berbelanja sembako di toko sebelah timur tempat kejadian,” ujar AKP Suwarno, Kamis (26/6/2025).
Saat api mulai membesar, Anik Winarsih berhasil keluar dari mobil meski rok bagian bawahnya ikut terbakar. Ia mengalami luka bakar dan lecet pada kedua pergelangan kaki.
Sementara itu, Agus Santoso berusaha menyelamatkan barang-barang dari dalam mobil, namun api sudah membakar seluruh badan kendaraan. Agus mengalami luka bakar pada jari tangannya.
Api berhasil dipadamkan oleh satu unit pemadam kebakaran Kabupaten Pati setelah proses pemadaman selama 20 menit.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi mencapai lebih dari Rp 85 juta.
“Rinciannya meliputi satu unit mobil senilai sekitar Rp 80 juta, dua handphone merk VIVO dan OPPO, satu dompet berisi KTP, ATM BRI, serta uang tunai sebesar Rp 5 juta,”ungkapnya.
Kejadian ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar selalu memeriksa kondisi kelistrikan kendaraan secara berkala guna mencegah risiko kebakaran yang dapat membahayakan jiwa dan harta benda.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar pengendara selalu waspada dan segera melapor jika menemukan tanda-tanda gangguan kelistrikan pada kendaraan. (Jurnal/Juri)