Maksimalkan Irigasi, DPUTR Pati Adakan Pelatihan P3A.

Jurnalindo.com, Pati – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(DPUTR) Kabupaten Pati telah mengadakan pelatihan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dengan tujuan petani dapat memaksimalkan saluran irigasi dengan baik.

Acara yang digelar di ruang Penjawi Pendopo Kabupaten Pati ini, dihadiri dari PJ Bupati Pati, Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan), dan sejumlah kelompok petani, pada Selasa (17/10/2023).

Kepala DPUTR Pati Riyoso melalui Kabid Sumber Daya Air (SDA) Sudarno mengatakan bahwa selain memberikan pelatihan kepada para petani untuk mengelola irigasi, tetapi juga dapat meningkatkan sinergitas antara pemerintah dengan para pelaku P3A.

“Harapan P3A ini dapat bersinergi dengan pemerintah dalam hal ini dinas DPUTR khususnya SDA. sehingga pemanfaatan air dapat maksimal. sehingga dari kami ikut serta dalam irigasinya,”jelas Sudarno di depan awak media.

Dalam acara tersebut setidaknya diikuti 12 perkumpulan irigasi yang mana setiap kelompok diwakilkan hanya tiga orang, pasalnya tidak mungkin di hadirkan semua lantaran ruangan nya yang sangat terbatas.

“Daerah Irigasi Keden yang berada di Tambakromo, Sonorejo di jakenan, Pandi di Margorejo, Koripan, Bertek, Sepadu di Desa Kedalingan, Bendo di Purworejo, Gabus, Jogan, Srikaton, Gendol, Penceng,”terangnya.

Menurutnya pelatihan ini sangat penting apalagi Pati mengalami kekeringan sehingga menyebabkan tempat-tempat lain seperti irigasi tidak ada airnya.

“disaat kemarau seperti ini ya ada yang kering tetapi juga ada yang masih ada airnya. tetapi ketika musim hujan ya lancar semua airnya sehingga dengan adanya P3A dapat memaksimalkan pemanfaatan irigasi.,”Pungkasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro mendukung penuh adanya pelatihan ini apalagi warga Pati mayoritas bertani Padi, Tentunya sangat menggantung air dari irigasi. Walaupun sebagian besar mengandalkan tadah hujan.

” harus hemat dalam menggunakan air, apalagi wilayah pati saat ini mengalami kekeringan sebanyak 78 desa di sepuluh kecamatan,”Tutupnya. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *