Lebih Mudah Cari LC daripada Pupuk Subsidi”: Petani Kepung Dispertan Pati

Jurnalindo.com, – Ratusan petani perhutanan sosial menggeruduk Kantor Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Kamis (9/4/2026), membawa satu pesan yang cukup “nyelekit”: pupuk subsidi makin susah didapat, bahkan terasa lebih langka dari hal-hal yang seharusnya nggak ada hubungannya sama pertanian.

Spanduk bertuliskan “Lebih mudah mencari LC (Lady Companion) daripada mendapatkan pupuk subsidi” langsung jadi sorotan. Satir, tapi ngena. Itu bukan sekadar gimmick aksi itu gambaran frustrasi di lapangan.

Aksi yang awalnya berpotensi panas justru berubah jadi forum dialog. Pihak Dispertan menyambut para petani dan mengajak duduk bersama di halaman kantor. Kepala dinas bahkan sempat membacakan satu per satu tulisan di spanduk-usaha mencairkan suasana, tapi juga jadi momen refleksi realitas yang dihadapi petani.

Koordinator aksi, Saman, blak-blakan mengatakan bahwa distribusi pupuk subsidi saat ini cuma nutup sekitar 20 persen kebutuhan. Sisanya? Petani harus nombok sendiri.

“Dengan kondisi seperti ini, petani terpaksa beli pupuk di luar dengan harga lebih mahal. Bisa sampai Rp230 ribu per sak,” tegasnya.

Di kawasan Sukobubuk, kebutuhan pupuk diperkirakan mencapai 80 persen dari luas lahan yang sudah ditanami. Total lahan perhutanan sosial di sana sekitar 1.260 hektare, tersebar di Desa Sukobubuk, Wangunrejo, sampai sebagian Bermi.

Masalah makin absurd buat petani kecil. Dengan lahan cuma seperempat hektar, mereka cuma dapat jatah 10–13 kilogram pupuk.

“Tidak mungkin pengecer membagi satu karung jadi beberapa bagian kecil. Ini jelas tidak solutif,” lanjut Saman.

Alhasil, petani dipaksa masuk pasar non-subsidi yang harganya bisa tembus Rp 230–240 ribu per karung 50 kilogram. Buat petani kecil, ini bukan sekadar mahal-ini bisa bikin rugi sebelum panen.

Kepala Dispertan Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto, merespons dengan janji evaluasi dan upaya pemenuhan kebutuhan. Tapi ada catatan penting: bantuan hanya untuk kelompok tani yang punya legalitas resmi.

“Yang sudah legal akan kita bantu. Kita akan input ke Simluhtan dan koordinasi dengan Kementerian Pertanian serta Balai Perhutanan Sosial,” jelasnya.

Ratri juga mengungkap akar masalah lain seprti regulasi komposisi tanaman di kawasan hutan. Dalam aturan itu, hanya 20 persen lahan diperuntukkan bagi tanaman musiman yang jadi target utama pupuk subsidi.

Ditambah lagi, ada kendala administratif. Banyak lahan perhutanan sosial melintasi batas kabupaten, sehingga distribusi pupuk harus ekstra hati-hati biar nggak “nyasar” dan melanggar aturan RTRW.

“Jangan sampai pupuk bersubsidi yang seharusnya untuk wilayah Pati justru masuk ke kabupaten lain,” tegasnya. (Juri/Jurnal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *