Kuasa hukum RH, menilai JPU aneh, karana tidak mampu menghadirkan alat bukti.

Jurnalindo.com, Pati – Persidangan kasus pembunuhan di Juwono kembali di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Pati pada Kamis, (20/10/2022. Pembunuhan tersebut atas terdakwa RH kini memasuki persidangan yang ke-21. 

Adenda persidangan kali ini memasuki tahap pembacaan replik dari jaksa penuntut umum(JPU) atas Pledoi yang diajukan kuasa Hukum RH kemarin.

Kuasa Hukum Terdakwa menilai bahwa JPU tidak dapat membuktikan bahwa kliennya tersebut bersalah.

Baca Juga: Pj Bupati Pati Henggar budi Anggoro menikmati Rokok Legal dalam sosialisasi Rokok Ilegal

Pasalnya, pada agenda replik kali ini, Esera Gulo menilai JPU sangat aneh, dikarnakan JPU tidak mampu mengahdirkan alat bukti dalam persidangan agenda replik kali ini. 

” Agenda pada hari ini ada replik dari kejaksaan, replik ini adalah tanggapan pledoi dari kuasa hukum. Namun di dalam persidangan telah dibacakan replik dari kejaksaan, mereka mengakui sendiri bahwa sebelum pemeriksaan tersangka pada waktu itu di kepolisian telah diambil video, ” ungkap Sesera Gulo, Kamis (20/10/2022).

lebih lanjut, Esera Gulo menjelaskan, dalam pengambilan video tersebut adalah malam hari, sedangkan di dalam BAP terbit pada pukul 16.30 WIB. Maka dari itu Esera Gulo mempertanyakan hal itu.

” Dan pengambilan video yang di perlihatkan di pengadilan adalah malam. Artinya, BAP yang disidangkan pada hari ini saya kembali mengatakan dengan tegas bahwa BAP rekayasa kepolisian. Sementara BAP terbit jam 16.30 WIB 23 April 2022, ini kan aneh, ” terang Esera.

Baca Juga: Porprov, Dinporapar pati minta anggaran 15 miliar

” Ini yang saya katakan selama ini adalah perkara ini rekayasa dari awal, dan saya berani membuktikan, ” sambungnya.

Dengan peliknya perkara kasus ini, Esera Gulo meminta kepada Majelis Hakim untuk mengajukan Dumping atas persidangan pada hari ini untuk minggu depan.

” Oleh karena itu, kami sebagai kuasa hukum meminta kepada Hakim untuk menanggapi hal ini untuk minggu depan melakukan dumping atas replik hari ini,” pungkasnya. (Juri/jurnal) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *