Jurnalindo.com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati menetapkan pasangan Sudewo dan Risma Ardhi Chandra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pati terpilih untuk periode 2025-2030.
Penetapan tersebut diumumkan secara resmi oleh Ketua KPU Pati, Supriyanto, pada Kamis (9/1/2025) di Hotel New Merdeka, Jalan Diponegoro No.69, Kecamatan Pati.
Surat penetapan bernomor 30/PL.02.7-BA/3318/2/2025 tersebut menyatakan pasangan calon nomor urut 1, H. Sudewo, S.T., M.T dan Risma Ardhi Chandra, sebagai pemenang Pilkada Pati 2024 dengan perolehan suara sebanyak 419.684 suara atau 53,54% dari total suara sah.
Sudewo, Bupati Pati terpilih, dalam pidato singkatnya menyampaikan pesan persatuan dan rekonsiliasi pasca-Pilkada. Ia menekankan pentingnya mengakhiri perbedaan dan dinamika politik yang terjadi selama masa kampanye.
“Kita harus membuang jauh-jauh rasa individual kita, membuang jauh-jauh egoisme kita, kita mulai mempunyai persepsi yang sama. Membangun itikad niat yang sama untuk membangun kabupaten Pati kedepan,” tegas Sudewo.
Sudewo juga menyatakan bahwa kemenangan ini merupakan kemenangan seluruh rakyat Kabupaten Pati, dan ia beserta wakilnya akan mengabdikan diri untuk membangun Kabupaten Pati selama lima tahun ke depan.
“Dengan penetapan ini kami sebagai pemenang, insyaallah kemenangan kami menjadi kemenangan seluruh rakyat kabupaten Pati. Artinya segala ikhtiar yang kami lakukan untuk lima tahun kedepan semata-mata untuk kabupaten Pati,” ungkapnya. (Juri/Jurnal)