Keterlibatan Pemilik Tambang di Sukolilo Oleh Oknum Perangkat Desa, Plt Dispermades Pati Belum Bisa Menjawab

JurnalIndo.Com – Aktivitas tambang yang berada di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati khususnya wilayah Desa kedungwinong menimbulkan persoalan, lantaran ada dugaan keterlibatannya oleh oknum perangkat desa setempat.

Hal itu diungkapkan oleh Slamet Riyanto selaku koordinator aksi “masyarakat Sukolilo bangkit” saat menyampaikan surat tuntutan ke DPRD Kabupaten Pati, pada Kamis (10/4/2025).

Dia mengatakan perilaku oknum perangkat Desa yang diduga pemilik tambang tersebut telah melakukan intimidasi kepada pemilik lahan agar tidak melapor dan bersuara setelah terjadi tanah longsor akibat tambang, pada tanggal 29 Maret 2025.

“dari oknum perangkat juga pernah melakukan intimidasi ya semacam ancaman agar takut untuk melapor,”pungkas dia.

Diketahui, kerusakan yang ditimbulkan tambang tersebut menyebabkan pemilik lahan tidak berani datang ke lokasi ditakutkan akan terjadi tanah longsor susulan.

“Untuk luas yang berdampak kurang lebih 3 hektar,dan saat ini kami tidak berani menggarap ditakutkan resiko terjadi longsor susulan,”ungkapnya.

Lain waktu, Ketika disinggung ada berapa perangkat desa yang terlibat memiliki tambang, kata Slamet hanya satu orang.

“satu orang mas yang terlibat memiliki tambang,” ucap Slamet saat dihubungi awak media lewat via telpon,”pada jumat, (11/04/2025).

Sementara, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Hariyama mengaku belum bisa membenarkan keterlibatannya tambang yang berada Desa Kedungwinong tersebut.

Namun, pihaknya akan segera melakukan konfirmasi kepada pemerintahan Desa setempat agar menemukan jawaban benar dan tidaknya.

“Maaf sinyal jelek mass ya nanti saya mau mengklarifikasi kebenarannya mas,”pungkas dia.

jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *