Kapolres Grobogan Minta Maaf atas Tindakan Berlebihan Anggota Polsek Geyer terhadap Kusyanto

Sumber foto ; Bekicot
Sumber foto ; Bekicot

Jurnalindo.com, – Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, menyampaikan permohonan maaf kepada Kusyanto (38), seorang warga yang tengah mencari bekicot, atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh Aipda IR, anggota Polsek Geyer, saat melakukan interogasi. Permintaan maaf ini disampaikan dalam keterangan tertulis pada Senin, 10 Maret 2025.

Ike mengungkapkan bahwa dirinya telah mendengarkan penjelasan rinci dari Kusyanto terkait kejadian tersebut. “Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut,” kata Ike dalam keterangannya.

Pada Minggu malam (9/3), Kapolres Ike mengunjungi rumah Kusyanto untuk meminta maaf secara langsung atas insiden yang terjadi. Dalam kesempatan tersebut, Ike juga memastikan bahwa Aipda IR kini telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) dan akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kronologi Kejadian dan Penganiayaan

Ike menjelaskan bahwa beberapa bulan terakhir, warga di sekitar lokasi kejadian sering kehilangan barang-barang seperti mesin pompa air dan onderdil mesin diesel. Kecurigaan warga mengarah pada seorang pengendara sepeda motor Honda Verza berwarna merah, yang diduga terlibat dalam pencurian.

Pada Minggu, 2 Maret 2025, seorang warga bernama Mulyoto menerima telepon dari Bagus Prasetyo, yang melaporkan bahwa dia telah melihat sepeda motor Honda Verza tanpa pelat nomor terparkir di pinggir kanal. Warga kemudian mencurigai pemilik sepeda motor tersebut sebagai pelaku pencurian.

Mulyoto kemudian menghubungi Aipda IR, yang rumahnya berdekatan dengan lokasi kejadian. Setelah menerima informasi tersebut, Aipda IR langsung menuju lokasi untuk memeriksa sepeda motor yang dicurigai. Sementara itu, Mulyoto juga menuju lokasi yang sama.

Setibanya di pertigaan Desa Suru, Geyer, Grobogan, Mulyoto menemukan Kusyanto yang sudah berada bersama warga dan Aipda IR. Kusyanto kemudian dibawa bersama warga ke rumah Murman, yang sebelumnya juga pernah kehilangan barang. Di sanalah interogasi berlangsung, yang kemudian menimbulkan tindakan berlebihan.

Kusyanto Tidak Bersalah

Untuk mencegah adanya tindakan main hakim sendiri, Kusyanto akhirnya dibawa ke Polsek Geyer untuk proses lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tidak ada bukti yang mengaitkan Kusyanto dengan pencurian. “Lantaran tidak terbukti melakukan pencurian, selanjutnya Kusyanto dipersilakan untuk pulang,” ujar Ike.

Kapolres Ike menekankan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Aipda IR tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya diikuti dalam penanganan kasus, dan pihak kepolisian akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada. Kasus ini menjadi pelajaran penting untuk meningkatkan profesionalisme anggota kepolisian dalam menjalankan tugasnya (Kumparan/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *