Isi Kekosongan Jabatan, 242 Kepala Sekolah di Pati Resmi Dikukuhkan

Jurnalindo.com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati resmi mengukuhkan 242 Kepala UPTD Satuan Pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (2/6/2026).

Pengukuhan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah sekaligus memperkuat tata kelola pendidikan di Kabupaten Pati.

Selain itu Pengukuhan tersebut dilaksanakan setelah Pemkab Pati memperoleh pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam kegiatan Kegiatan ini dihadiri jajaran Pemkab Pati, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BKPSDM, Dewan Pendidikan, Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan, serta para kepala satuan pendidikan yang menerima penugasan.

Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengatakan promosi dan mutasi merupakan bagian dari kebutuhan organisasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan kepada masyarakat.

“Sebanyak 242 kepala satuan pendidikan yang dikukuhkan,” ujarnya.

Menurut Chandra, penempatan para kepala sekolah dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk senioritas dan jarak tempuh menuju tempat tugas. Pertimbangan tersebut diharapkan dapat mendukung efektivitas kerja dan peningkatan layanan pendidikan.

“Dalam penempatan ini kami memperhatikan berbagai aspek, termasuk senioritas dan jarak tempuh, sehingga kinerja kepala sekolah dapat semakin maksimal dalam melayani peserta didik,” katanya.

Ia meminta para kepala satuan pendidikan yang baru dikukuhkan untuk segera menyesuaikan diri di tempat tugas masing-masing. Selain itu, mereka juga diminta memastikan proses pengumuman kelulusan siswa dan persiapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 berjalan dengan baik dan berintegritas.

“Setelah dikukuhkan, saya minta segera menyesuaikan diri di tempat tugas masing-masing dan memastikan seluruh tahapan pelayanan pendidikan berjalan baik,” tegasnya.

Chandra juga menegaskan bahwa seluruh proses promosi dan mutasi kepala sekolah dilakukan tanpa biaya. Ia meminta masyarakat maupun aparatur sipil negara (ASN) untuk melapor apabila menemukan pihak yang meminta imbalan dengan mengatasnamakan pengurusan pengukuhan.

Usai pengukuhan, Pemkab Pati meminta seluruh satuan pendidikan segera melakukan pembaruan data penugasan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SI-ASN) guna menjaga ketepatan administrasi pendidikan dan kepegawaian.

Menurutnya, pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan Kabupaten Pati. Karena itu, para kepala sekolah yang baru dikukuhkan diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi meningkatkan kualitas pendidikan dan mencetak generasi penerus yang unggul.

“Di pundak bapak dan ibu semua saya titipkan anak-anak didik kita yang kelak menjadi tonggak kemajuan Kabupaten Pati,” pungkasnya. ( Juri/Jurnal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *