Jurnalindo.com, – Insentif Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) di Kabupaten Pati bakal naik dari Rp 1 juta menjadi Rp1,5 juta per tahun mulai 2027.
Kenaikan tersebut diperjuangkan Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Pati. Pemerintah daerah bersama DPRD Pati juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp4,5 miliar untuk mendukung kenaikan insentif tersebut.
Ketua PKDI Kabupaten Pati, Iwan Harnoto, mengatakan tambahan insentif sebesar Rp500 ribu dinilai layak diberikan kepada Ketua RT dan RW. Pasalnya, mereka merupakan garda terdepan pemerintahan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.
“Kami mengadakan audiensi terkait permintaan tambahan insentif Ketua RT dan RW, hingga disepakati di angka Rp 500 ribu di tahun 2027. Apalagi insentif Rp1 juta per tahun yang juga dipotong pajak minim sekali, kami inisiatif memperjuangkan,” kata Iwan kepada awak media, Kamis (1/10/2026).
Menurutnya, selama ini banyak Ketua RT dan RW yang mengeluhkan kecilnya insentif tersebut kepada kepala desa. Namun, pemerintah desa tidak dapat berbuat banyak karena kewenangan terkait kenaikan insentif berada di pemerintah daerah.
“Keluhan tetap ada. Uang Rp1 juta per tahun jika dihitung tiap bulannya, mereka (Ketua RT dan Ketua RW) mendapat dibawah Rp 80 ribu,” jelasnya.
Iwan mengatakan, usulan kenaikan insentif tersebut telah disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. PKDI Kabupaten Pati juga telah berkoordinasi dengan Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra dan Ketua DPRD Pati Ali Badrudin.
“Dengan kondisi ekonomi sekarang uang Rp 80 ribu buat apa? Kita juga ngerti APBD Pati. Mampu atau tidak kita sudah perhitungkan,” ujar Kepala Desa Pagerharjo, Kecamatan Wedarijaksa, tersebut.
Ia menambahkan, PKDI Kabupaten Pati akan terus memperjuangkan kesejahteraan aparatur desa, termasuk Ketua RT dan RW, secara bertahap.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin membenarkan bahwa anggaran untuk kenaikan insentif Ketua RT dan RW telah disiapkan.
Menurut Ali, nominal Rp1 juta per tahun dinilai belum layak mengingat Ketua RT dan RW memiliki peran penting dalam pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah.
“Kami berbicara sebagai DPRD, sebagai banggar kami di DPRD Pati menyayangkan hal itu, karena sejuta dibagi 12 bulan untuk RT-RW per bulan hanya Rp 90 ribu tidak layak. Kita menyesuaikan, akan kita naikkan,” ungkap Ali.
Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat sebanyak 9.010 Ketua RT dan RW di seluruh Kabupaten Pati. Sementara itu, anggaran yang disiapkan untuk mendukung kenaikan insentif tersebut mencapai Rp4,5 miliar.
Ali berharap kenaikan insentif tersebut dapat menambah pendapatan Ketua RT dan RW sehingga mereka semakin optimal menjalankan tugas pelayanan masyarakat.
“Harapannya bisa menambah pendapatan teman-teman RT-RW sebagai garda terdepan mewakili kami Pemkab Pati bekerja sesuai tupoksinya, bekerja dengan baik,” pungkasnya. (Juri/Jurnal)











