GMPP Suarakan Tiga Tuntutan, dari Foto Sudewo hingga Pedagang Alun-alun Pati

Jurnalindo.com
Jurnalindo.com

Jurnalindo.com, – Puluhan loyalis Bupati non aktif sudewo yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Pati (GMPP) mendatangi Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (29/10/2026).

Mereka meminta audiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, untuk menyampaikan tiga tuntutan terkait pemerintahan dan pelayanan publik.

Tuntutan pertama, GMPP meminta foto Bupati Pati nonaktif Sudewo tetap dipasang di seluruh kantor dinas dan instansi pemerintahan. Mereka beralasan proses hukum yang dihadapi Sudewo belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Menanggapi tuntutan tersebut, Risma mengatakan pihaknya akan menyurati sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan kantor kepala desa yang sebelumnya melepas foto Sudewo.

“Nanti kami akan menyurati beberapa OPD dan kantor kepala desa yang sempat dicopot,” ujar Risma di depan awak media.

Tuntutan kedua berkaitan dengan pelayanan RSUD R.A. Soewondo Pati yang dinilai lambat. Selain itu GMPP juga menyoroti anggaran pembangunan jalan yang disebut mencapai Rp 210 miliar serta pembangunan trotoar senilai Rp 14 miliar.

Sementara itu, tuntutan ketiga adalah meminta agar kawasan Alun-alun Pati kembali diperbolehkan menjadi tempat berjualan bagi pedagang, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menanggapi usulan tersebut, Chandra mengatakan perlu dilakukan pembahasan dan survei lebih mendalam untuk mengetahui dampak aktivitas perdagangan terhadap kenyamanan masyarakat.

“Permintaan berjualan ini perlu diobrolkan kembali karena sama-sama masyarakat Kabupaten Pati. Nyaman adanya UMKM untuk berjualan di situ atau tidak, sehingga kita butuh survei mendalam,” kata Chandra.

Ia menegaskan, keputusan mengenai aktivitas perdagangan di kawasan alun-alun perlu mempertimbangkan kepentingan seluruh masyarakat Pati, baik pedagang maupun warga yang menggunakan kawasan tersebut.

“Sehingga ini menjadi putusan semua masyarakat Pati,” pungkasnya. (Juri/Jurnal)