Jurnalindo.com, – Suasana sempat memanas saat massa Pati Ora Sepele (POS) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menayangkan siaran langsung sidang putusan Bupati Pati nonaktif, Sudewo, melalui videotron. Permintaan tersebut tidak dipenuhi dengan alasan menjaga kondusifitas wilayah.
Sebelum menyampaikan tuntutan tersebut, POS menggelar acara ruwatan Bumi Pati dan Bumi Nusantara di Alun-Alun Simpang Lima Pati, Rabu (21/10/2026). Kegiatan itu menjadi simbol perjuangan untuk meraih keadilan sekaligus memanjatkan doa agar Kabupaten Pati aman dan damai.
Ketua POS, Harno, mengatakan ruwatan tersebut dimaknai sebagai upaya simbolis untuk membersihkan Bumi Mina Tani dari keserakahan dan perilaku angkara murka. Menurutnya, persoalan korupsi yang menjadi sorotan di Kabupaten Pati turut melatarbelakangi kegiatan tersebut.
“POS melakukan ‘Ruwat Bumi Pati dan Ruwat Bumi Nusantara’. Konteksnya membersihkan kesialan, membersihkan perbuatan yang sifatnya angkara murka dari Bumi Pati, sehingga kedepannya damai, tentram antara pejabat, APH, dan masyarakat untuk membangun Pati lebih baik. Kedua, bentuk komitmen kami atas masalah di Pati selama setahun berkaitan dengan Sudewo yang saat ini berproses di Pengadilan Tipikor Semarang,” ungkap Harno kepada awak media.
Dalam prosesi tersebut, Harno bersama massa POS menggelar doa bersama di pusat Kota Pati. Mereka kemudian menyiramkan air ke pintu gerbang Kantor Bupati Pati sebagai bagian dari ritual ruwatan.
Menurut Harno, penyiraman air tersebut menjadi simbol untuk menghilangkan energi negatif yang dianggap membelenggu Kabupaten Pati.
“Menyiram air mengurai energi negatif untuk dikeluarkan dari Kabupaten Pati sehingga belenggu bisa sirna dengan energi doa yang kami bacakan, termasuk energi dimasukkan ke dalam air yang disiramkan ke pintu Pendopo Pati. Air sebuah sarana membersihkan,” ujarnya.
Harno berharap Kabupaten Pati terbebas dari korupsi sehingga masyarakat dapat memperoleh keadilan sosial, hukum, dan ekonomi.
“Harapannya Pati bebas korupsi sehingga perbuatan tersebut bisa sirna, masyarakat bisa mendapat keadilan sosial, hukum, ekonomi. Harapannya gonjang-ganjing di Pati selesai,” urainya.
Setelah prosesi ruwatan, massa POS berupaya menyaksikan sidang putusan Sudewo melalui videotron. Mereka berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati agar persidangan tersebut dapat disiarkan secara langsung di ruang publik.
Audiensi antara perwakilan POS dan Pemkab Pati kemudian digelar untuk membahas permintaan tersebut. Namun, pemerintah daerah tidak memberikan izin penayangan siaran langsung persidangan melalui videotron.
Kepala Diskominfo Kabupaten Pati, Sugiyono, menjelaskan keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan masukan dari sejumlah unsur pimpinan daerah, termasuk kepolisian dan TNI, demi menjaga kondusifitas wilayah.
“Mengingat dan menimbang hasil rembukan kepolisian, kami sudah matur Plt Bupati, Pak Dandim, Pak Kapolresta untuk menjaga kondusifitas Kabupaten, mohon dimaklumi. Kami tidak bisa menayangkan secara langsung di videotron, mohon dimaklumi untuk kebaikan bersama,” tuturnya.
Penolakan tersebut terjadi di tengah persiapan kirab Hari Santri Nasional (HSN) yang melintasi kawasan Alun-Alun Simpang Lima Pati. Kirab itu dijadwalkan diikuti sekitar 1.000 peserta dari Kayen dan Sukolilo, dengan titik akhir di Taman Makam Pahlawan (TMP).
Sugiyono menyebut pertimbangan keamanan menjadi salah satu alasan pemerintah daerah tidak mengizinkan penayangan sidang secara langsung. Pemkab Pati mengantisipasi kemungkinan terjadinya gesekan apabila sejumlah kegiatan berlangsung bersamaan di kawasan tersebut.
“Ini sekaligus jam 1 ada kirab Hari Santri dari Kayen dan Sukolilo 1.000 orang, kirab Hari Santri akan finis di TMP. Antisipasi keamanan jangan sampai ada gesekan,” pungkasnya. (Juri/Jurnal)











