Ganggu Estetik Pemandangan Kota, Satpol PP Pati Bongkar Bangunan Liar di Juwana

JurnalIndo.Com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Pati bersama Dinas Perhubungan (Dishub) telah membongkar bangunan liar yang diperuntukan parkir mobil dan tempat tinggal secara permanen, pada Rabu (9/04/2025).

Kepala Satpol PP, Kabupaten Pati, Sugiyono mengatakan bahwa selain bangunan liar pembongkaran ini bisa mengganggu pemandangan estetika wajah Kota.

“Mengganggu estetika dan ketertiban umum. Mobil mogok sudah hampir satu tahun,” tutup Giono.

Pembongkaran ini bermula ada laporan dari warga sekitar yang mengeluh karena bangunan beserta mobil tua di pinggir jalan pantura tepatnya sebelah barat jembatan Juwana turut Desa Growong.

“Izin melaporkan penertiban mobil yang terparkir liar dan bangunan liar dari aduan masyarakat. Terparkir sudah satu tahun lebih,” paparnya.

Pembongkaran berlangsung lancar tanpa adanya perlawanan dari pemilik bangunan. Dikerahkannya mobil derek dari Dishub dikarenakan posisi mobil tua berwarna kuning sudah dilapisi semen dan bata dengan tujuan memperkuat pondasi ban mobil.

Giono menambahkan, pemilik mobil setiap harinya meminta-minta di lampu merah bersama orang tua. Untuk itu, masalah ini menjadi tugas dari satpol PP untuk segera menertibkan.

“Modusnya mobil mogok, diberi bata atau semen untuk tempat tinggal. Pemilik mengajak orang yang sudah tua, cacat meminta-minta di perempatan lampu hijau atau di tempat keramaian,” pungkas dia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *