Jurnalindo.com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menyebut sudah memberikan bantuan Rumah Tak layak huni (RTLH) kepada masyarakat yang kurang mampu.
Pemberian tersebut sebagai langkah upaya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan yang masih ada di wilayah sebagian Pati.
Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemungkiman (Disperkim) Pati, Ahmad Qosim mengatakan bahwa semenjak tahun 2024 bantuan RTLH yang sudah disalurkan mencapai ribuan unit rumah.
Mengenai sumber pendanaan, pihaknya mengaku tidak hanya dari APBD saja, melainkan ada yang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa.
“Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak 1.829 unit rumah. Selanjutnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah telah membantu sebanyak 472 unit rumah. Sedangkan dari Pemkab Pati sendiri terdapat 469 unit rumah,”ungkapnya belum lama ini.
Lanjut dia, selain dari uang pemerintah tetapi ada lagi dari TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) sebanyak 30 unit rumah.
“ditambah dari kegiatan TMMD (TNI Manunggal Masuk Desa) sebanyak 30 unit rumah,”jelasnya.
Selain itu, dari pihak swasta melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) juga ikut andil membantu masyarakat dalam mengentaskan kemiskinan.
“Disamping itu ada juga bantuan CSR dari Bank Jateng sebanyak 21 unit rumah,”pungkas dia.
Sementara, bantuan yang diterima dalam program RTLH ini setiap orang atau Kepala keluarga (KK) sebesar Rp 15.000.000 sesuai dengan indeks yang ada.
“Per Unit itu 15 juta sesuai dengan indeks yang ada, kita mengusulkan perubahan indeks karena ada peningkatan harga material,”Pungkasnya. (Juri/Jurnal)