Jurnalindo.com, – DPRD Kabupaten Pati mengaku belum menerima tembusan surat pengunduran diri Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, dr. Rini Susilowati, meski kabar mundurnya pejabat rumah sakit milik daerah tersebut telah ramai beredar di media sosial.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat maupun tembusan terkait pengunduran diri dr. Rini. Pernyataan itu disampaikannya kepada wartawan usai rapat paripurna di Gedung DPRD Pati, Senin (22/6/2026).
“Hingga detik ini kami belum mendengar maupun menerima surat tembusan terkait pengunduran diri Bu Rini sebagai Direktur RSUD Soewondo. Kalau teman-teman media menyampaikan informasi itu, nanti akan kami cari tahu,” ujarnya.
Menurut Ali, apabila dr. Rini benar mengundurkan diri dari jabatannya, seharusnya DPRD turut menerima tembusan surat yang ditujukan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra.
Karena belum menerima surat tersebut, DPRD berencana melakukan konfirmasi kepada pihak terkait untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Kalau beliau mengundurkan diri, setidaknya tembusannya juga disampaikan kepada DPRD. Namun sampai saat ini kami belum menerima surat apapun,” katanya.
Meski menyayangkan jika pengunduran diri itu benar terjadi, Ali menyatakan tetap menghormati keputusan dr. Rini. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi yang telah diberikan selama memimpin RSUD RAA Soewondo Pati.
Terpisah, dr. Rini Susilowati membenarkan kabar pengunduran dirinya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (18/6/2026). Ia mengaku mengambil keputusan tersebut karena alasan kesehatan.
“Iya mas, benar, saya mengundurkan diri. Saya sakit. Saya jatuh, ada tulang yang patah di tulang ekor saya,” kata dr. Rini.
Mantan Direktur RSUD Ambarawa, Kabupaten Semarang, itu menjelaskan kondisinya membutuhkan pengobatan rutin dan masa pemulihan yang cukup. Namun, ia belum dapat memberikan keterangan lebih rinci karena sedang mengikuti rapat.
Berdasarkan surat pengunduran diri yang beredar, dr. Rini mengajukan pengunduran diri kepada Plt Bupati Pati terhitung mulai 1 Juli 2026. Surat tersebut tertanggal 17 Juni 2026.
“Dengan ini mengajukan pengunduran diri saya dari jabatan sebagai Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, terhitung sejak tanggal 1 Juli 2026,” demikian kutipan isi surat tersebut.
Dalam suratnya, dr. Rini menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan selama menjabat sebagai Direktur RSUD RAA Soewondo Pati. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas masih terdapat kekurangan. (Juri/Jurnal)











