JurnalIndo.Com – Ratusan masyarakat Sukolilo, Kabupaten Pati yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Sukolilo (forkomas) mendatangi Polres Pati, pada Senin (24/02/2025)
Kedatangan ini menanyakan kasus pengeroyokan di pasar malam, pada 13 September 2024 lalu hingga mengakibatkan satu orang tewas yaitu DAP (22) dan HM (23) mengalami luka tusuk.
Ketua forkomas, Susilo mengatakan bahwa kasus pembunuhan ini pernah dijanjikan menjadi atensi khusus oleh polerstas Pati. Namun hingga saat ini pelaku utamanya belum tertangkap.
“Kita dari forkomnas sudah melakukan langkah-langkah, pertama Oktober pernah audiensi dengan Kapolres dan kasat waktu itu janji bahwa kasus pembunuhan ini adalah atensi khusus,”ungkapnya.
Sebelum melakukan aksi, pihaknya mengaku sudah pernah melakukan auduensi pada bulan oktober 2024 namun tidak tidak ada hasilnya.
“Tetapi sampai detik ini tidak ada hasil. Kemudian pernah bertemu lagi, namun jawabannya normatif masih pengejaran pelaku,”ungkapnya.
Kemudian pada bulan Desember 2024 lalu, pihaknya pernah mengultimtum terhdap polresta Pati yaitu apabila sampai bulan Februari 2025 pelaku belum tertangkap maka akan dilakukan praperadilan dan demo besar-besaran.
“Nah Desember forkomnas bersama warga ultimatum pak Kasat waktu itu pak Alfan, seandainya sampai februari pelakunya belum tertangkap maka ada dua opsi, praperadilan dan demo,”tegasnya.
Sementara Sekjen Forkomas, Laprianto menegaskan bahwa penanganan kasus pembunuhan ini dinilai sangat lambat, lantaran sudah 6 bulan lebih kasus ini bergulir pelakunya belum bisa tertangkap semua.
“Korban pembunuhan mas Damas dan mas Helm pembacokan itu terjadi malam muludan sudah enam bulan lalu. Dan belum ada penangkapan, berarti lelet kan,”paparnya.
Sementara hasil dari audiensi bersama AKP Heri Dwi Utomo ini, dirinya mengaku sangat kecewa, Lantaran jawabannya normatif sama dengan yang dulu
“Setelah kami diajak audiensi oleh pak Kasat yang baru pak heri. Jawabannya sama normatif. Kami sangat kecewa,”jelasnya.
“masak dari 11 tersangka hanya baru dua. Itu kan kasusnya sudah lama sudah enam bulan jadi bahasanya enggak sat set,”sambungnya.
Kendati demikian, pihaknya akan selalu mengawal kasus ini hingga para pelaku bisa tertangkap.
“Yang masuk BAP 11 orang, tetapi tersangka utamanya 4. Untuk saat ini daftar pencarian orang sementara yang kami minta atas nama inisial Y dan R,”tutup dia.
Jurnal/Mas