Dari Kepala Desa sampai Bupati, KPK Berikan Pendidikan Antikorupsi

Jurnalindo.com, – Komisi Pemberantasan Korupsi terus menguatkan strategi pencegahan korupsi di daerah. Di Kabupaten Pati, pendekatan yang dilakukan terbilang menyeluruh menyasar seluruh level pemerintahan, mulai dari kepala desa hingga bupati.

Kegiatan pendidikan antikorupsi yang digelar di pendopo Kabupaten Pati pada Rabu (15/04/2026) itu dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta perwakilan kepala desa. Forum ini menjadi bagian dari rangkaian supervisi KPK di wilayah Jawa Tengah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Azril Zah, menjelaskan bahwa pendidikan tersebut difokuskan pada sektor-sektor yang rawan penyimpangan.

“Kami melakukan sosialisasi kepada seluruh OPD dan Forkopimda. Fokusnya pada perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa, serta pengawasan,” ujarnya.

Ia menekankan, keterlibatan pemerintah desa menjadi krusial. Seiring meningkatnya alokasi dana desa, potensi risiko juga ikut bertambah jika tidak diimbangi dengan pemahaman anti korupsi yang memadai.

Program ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi kepala daerah tingkat provinsi. Kabupaten Pati diharapkan dapat menjadi titik awal perbaikan sistem tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengakui adanya perhatian khusus dari KPK, terutama pada sektor infrastruktur yang berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran daerah.

“Kami harus lebih berhati-hati dalam setiap tahapan penggunaan APBD, mulai dari perencanaan, pengawasan, hingga penunjukan pejabat pembuat komitmen,” ujarnya.

Ia memastikan, Pemerintah Kabupaten Pati akan menindaklanjuti arahan tersebut dengan memperkuat koordinasi bersama KPK, tanpa menghambat pelaksanaan pembangunan yang tengah berjalan.

Dalam kegiatan itu juga terungkap adanya puluhan laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan, baik di tingkat pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. Meski belum tentu seluruhnya mengarah pada tindak pidana korupsi, data tersebut menjadi indikator bahwa masih terdapat celah dalam sistem pengelolaan pemerintahan.

KPK menegaskan, pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata berfokus pada penindakan, tetapi lebih pada upaya pencegahan yang sistematis.

Dengan membekali pejabat dari tingkat desa hingga kabupaten, diharapkan potensi korupsi dapat ditekan sejak tahap perencanaan, sebelum berkembang menjadi pelanggaran hukum. (Juri/Jurnal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *