Jurnalindo.com, – Polemik rencana pengadaan kursi pijat senilai Rp 180 juta di Pendopo Kabupaten Pati kembali memanas. Bupati Pati Sudewo akhirnya angkat bicara dan membantah keterlibatannya dalam usulan pengadaan tersebut saat berada di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan itu disampaikan Sudewo ketika menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan jual beli jabatan dan perkara DJKA. Di sela pemeriksaan, ia menyinggung isu kursi pijat yang belakangan ramai menjadi sorotan publik.
Menurut Sudewo, informasi yang berkembang selama ini dinilai menyesatkan. Ia menegaskan bahwa usulan pengadaan kursi pijat tersebut berasal dari pihak wakil bupati, bukan dari dirinya.
“Saya akan berbicara soal Pati. Di Pati ini ada berita yang menyesatkan soal belanja kursi pijat senilai Rp 180 juta itu murni usulan dari wakil bupati Pak Chandra, yang mana sebelum masuk ke sini (KPK) sudah saya tolak dan juga DPRD. Dan ini clear, saya tidak tambah dan tidak saya kurangi,” ujar Sudewo, Rabu (28/04/2026) di Gedung KPK
Pernyataan itu sekaligus memperlihatkan adanya perbedaan narasi di internal Pemerintah Kabupaten Pati terkait polemik pengadaan tersebut.
Sebelumnya, Plt Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra telah lebih dulu memberikan klarifikasi kepada media. Ia menyebut angka Rp180 juta bukan hanya untuk satu kursi pijat, melainkan satu paket mebeler pendopo. Sementara kursi pijatnya sendiri ditaksir bernilai sekitar Rp 40 juta.
Meski begitu, Chandra mengaku langsung meminta agar pengadaan tersebut dibatalkan setelah mengetahui adanya rencana belanja itu.
“Saya dapat info malamnya, langsung saya minta dikembalikan. Tidak usah direalisasikan,” kata Chandra.
Ia juga menyebut pengadaan kursi pijat tidak memiliki urgensi dan justru lebih banyak mudharat dibanding manfaat jika direalisasikan. Bahkan, menurutnya, anggaran tersebut berasal dari perencanaan tahun 2025 sebelum dirinya menjabat sebagai Plt Wakil Bupati Pati.
Polemik ini menjadi perhatian publik karena muncul di tengah kondisi infrastruktur di Kabupaten Pati yang masih banyak dikeluhkan warga. Rencana pengadaan fasilitas pendopo bernilai ratusan juta rupiah dianggap tidak sejalan dengan kebutuhan prioritas masyarakat. (Juri/Jurnal)











