Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas, Sat Samapta Polresta Pati Amankan 62 Botol Miras Berbagai Jenis

Jurnalindo.com – Kembali melakukan oprasi, Satuan Samapta Polresta Pati dengan sasaran minuman keras (miras) terhadap beberapa warung yang terletak di  kawasan Kecamatan Pucakwangi dan Jakenan, Kabupaten Pati, Jumat (31/3/23).

Kegiatan tersebut bentuk tindak lanjut dari aduan masyarakat yang mengeluhkan masih banyak penjual miras yang beroperasi di bulan Ramadan ini.

Dari oprasi tersebut sebanyak 62 botol minuman keras dengan berbagai jenis disita, diantaranya 55 botol arak, 1 botol Kawa-kawa Anggur Hijau, 1 botol Anggur Merah dan 5 botol beras kencur.

Baca Juga: Tuntaskan Kasus Kekerasan PPA, Polresta Pati Komitmen

AKP Purwito selaku Kepala Sat Samapta Polresta Pati mengatakan, pihaknya menyisir warung-warung yang ada di dua kecamatan tersebut. Terdapat tiga warung yang kedapatan masih menjual minuman keras.

“Berdasarkan penelusuran tersebut, kami menemukan tiga warung yang menjual minuman keras. Dua terletak di Kecamatan Pucakwangi dan satu di Kecamatan Jakenan,” kata Purwito dalam keterangannya.

Dengan operasi ini, Purwito meminta pemilik warung menghentikan aktivitasnya menjual minuman keras. Selain itu, pihaknya mengajak masyarakat turut berpartisipasi dalam menjaga dan memelihara kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Pati.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Pati untuk berkolaborasi bersama pemerintah dalam menjaga kamtibmas, khususnya di bulan suci Ramadan ini. Tujuannya demi kepentingan bersama, supaya meminimalisir potensi gangguan keamanan dan masyarakat dapat menjalankan puasa di lingkungan yang aman serta nyaman,” ujarnya.

 

(Humas Resta Pati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *