Batalkan Pajak UMKM, AMPB Desak Pemkab Pati Lebih Transparan

Jurnalindo.com, – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra di ruang Kembangjoyo Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pati, Sabtu (23/5/2026). Dalam audiensi tersebut, AMPB menyuarakan penolakan terhadap rencana pajak bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

Audiensi berlangsung cukup alot. Pemkab Pati memaparkan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan dibahas pada 2026, termasuk regulasi terkait pajak UMKM. Namun, setelah menerima berbagai masukan dari masyarakat, Pemkab akhirnya memutuskan membatalkan Propemperda yang berkaitan dengan penarikan pajak UMKM.

Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra mengatakan pembatalan dilakukan lantaran regulasi tersebut dinilai belum sesuai dengan kondisi dan harapan masyarakat.

“Pemkab Pati membahas pembatalan Propemperda tahun 2026 yang terkait dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 ini. Jadi yang kita batalkan Propemperdanya,” kata Chandra usai audiensi.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak akan memaksakan kebijakan apabila dinilai memberatkan masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

“Ini pajak kita sampaikan ke masyarakat, pandangan seperti apa tentang pajak. Kalau Propemperda tidak memungkinkan untuk dibahas dan dilaksanakan, kita batalkan,” lanjutnya.

Di sisi lain, AMPB tidak hanya menyoroti persoalan pajak UMKM. Koordinator AMPB, Teguh Istiyanto menyebut pihaknya membawa empat tuntutan kepada Pemkab Pati terkait transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Ada empat syarat, satu pembatalan pajak UMKM. Kedua, data PAD tahun 2024 sampai 2026,” ujar Teguh.

“Ketiga, kita minta semua data tunjangan OPD dan Dewan. Keempat, kita minta data dana hibah Pemkab Pati dan lembaga yang lain,” sambungnya.

AMPB menegaskan akan mengawal penggunaan anggaran daerah secara ketat. Mereka juga mendesak DPRD Kabupaten Pati segera menggelar sidang paripurna untuk memastikan pembatalan pajak UMKM benar-benar direalisasikan.

“Pak Chandra mau bikin surat ke DPRD. Kami minta DPRD buat sidang paripurna, batalkan pajak UMKM,” tegas Teguh.

Isu pajak UMKM ini sendiri langsung memantik perhatian publik. Banyak pelaku usaha kecil menilai kondisi ekonomi saat ini belum stabil, sehingga tambahan beban pajak dianggap bisa makin menekan usaha rakyat kecil. (Juri/Jurnal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *