Jurnalindo.com, – Menghadapi musim hujan yang berpotensi memicu banjir dan mengancam lahan pertanian, Dinas Pertanian Kabupaten Pati menyiapkan sejumlah langkah antisipasi. Salah satunya dengan mendorong petani mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk meminimalkan risiko kerugian akibat gagal panen.
Kepala Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Dinas Pertanian Kabupaten Pati, Sugiharto, mengatakan, berbagai upaya telah disiapkan dengan dukungan program dari Kementerian Pertanian.
Salah satu fokus utama adalah memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi air untuk lahan pertanian melalui perbaikan serta optimalisasi jaringan irigasi.
“Untuk faktor air, kita dibantu oleh Kementerian Pertanian melalui beberapa kegiatan, diantaranya irigasi perpompaan, perpipaan, serta perawatan irigasi yang sudah ada,” ujarnya belum lama ini.
Melalui program tersebut, Dinas Pertanian berupaya memperbaiki jaringan irigasi sekaligus mempersiapkan sejumlah wilayah agar distribusi air ke lahan pertanian dapat berjalan optimal.
Petani juga didorong melakukan gotong royong untuk memastikan aliran air sampai ke lahan yang membutuhkan dan meminimalkan kebocoran saluran irigasi.
Selain perbaikan infrastruktur, Dinas Pertanian mengimbau petani, khususnya yang menggarap lahan di wilayah rawan banjir, agar lebih cermat menentukan waktu tanam.
Sugiharto menyarankan petani mempertimbangkan penggunaan varietas padi berumur pendek, seperti M70D yang memiliki masa panen sekitar 70 hari.
Strategi tersebut diharapkan dapat membuat tanaman padi dipanen sebelum banjir datang sehingga risiko gagal panen bisa ditekan.
“Kami menghimbau petani untuk bisa memprediksikan kapan hujan yang bisa menyebabkan banjir. Kalau petani bisa tanam, kita menyarankan tanam padi yang umurnya relatif lebih pendek. Jadi, sebelum ada banjir bisa panen,” jelasnya.
Menurut Sugiharto, strategi penggunaan varietas berumur pendek tersebut telah memberikan hasil pada awal 2026. Sejumlah petani yang menggunakannya berhasil melakukan panen sebelum banjir melanda.
Di sisi lain, pemerintah juga terus melakukan upaya perbaikan sungai dan jaringan irigasi, termasuk di kawasan Sungai Juwana, sebagai bagian dari langkah mengurangi risiko banjir di wilayah pertanian.
Bagi petani yang mengalami gagal panen atau puso akibat banjir, terdapat peluang untuk mengusulkan bantuan benih maupun bantuan lainnya melalui mekanisme yang berlaku.
Tak hanya itu, Dinas Pertanian juga mendorong petani, terutama yang memiliki lahan di kawasan langganan banjir, untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Melalui program tersebut, petani cukup membayar premi sebesar Rp36.000 per hektar setelah mendapatkan subsidi pemerintah. Apabila lahan pertanian mengalami puso akibat banjir dan memenuhi persyaratan klaim, petani berhak mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektar.
“Tempat-tempat yang langganan banjir itu bisa mendaftarkan lahannya ke program AUTP. Memang ada preminya, Rp36.000 per hektar. Kalau terkena banjir sampai puso, nanti mendapat Rp 6 juta per hektar,” ungkapnya.
Program AUTP diharapkan menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi petani dalam menghadapi risiko kerugian akibat bencana banjir. Dengan demikian, petani memiliki jaminan perlindungan ketika mengalami gagal panen selama musim hujan. (Juri/Jurnal)











