Apes! Pencuri Gas 3 Kg di Desa Gunungsari diamuk warga

Jurnalindo.com – Seorang pencuri tabung Gas 3 kg berinisial AM (34) warga Desa Sambilawang RT 4/2 Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, berhasil diamankan warga, kemudian dilimpahkan ke pihak kepolisian setempat.

Berdasarkan laporan pelaku melancarkan aksinya di rumah warga milik Suri’ah (28) Desa Gunungsari Rt 03/ Rw 03, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

Melalui Kasi Humas Polresta Pati, AKP Pujiati ketika dihubungi mengatakan, Pelaku AM ditangkap warga sekitar pukul 11.58 WIB, saat hendak mencuri tabung gas dengan ukuran 3 kg.

Baca Juga: Erick Thohir. Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 Momen Naikin Pamor Wasit Nasional

“Saat itu pelaku hendak mencuri tabung gas, tapi warga berhasil memergoki, dan langsung mengamankan,”jelasnya saat tersambung pesan singkat, pada Selasa (20/6/2023).

Menurutnya, peristiwa itu bermula saat tetangga korban yakni imam Mustahar melihat pelaku masuk kedalam pekarangan rumah korban. Sontak ia curiga sambil mengawasi gerak-gerik pelaku, dirinya mengundang temannya yang bernama Waharto.

Alhasil, setelah berselang 10 menit, pelaku sudah keluar rumah korban dengan membawa tabung gas LPG warna hijau ukuran 3 Kg.

“Warga yang curiga lalu memergoki pelaku, setelah diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian, dan selanjutnya AM dibawa ke kantor desa untuk diamankan,”ungkapnya.

Lebih lanjut Puji mengungkapkan, jika Polisi sudah mengamankan pelaku dengan barang bukti berupa tabung gas LPG warna hijau ukuran 3 Kg, dan Handphone merk Samsung milik pelaku.

“Atas perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian Rp 200 ribu, dan pelaku juga diancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun kurungan,”pungkanya.

 

(alf/Jurnalindo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *