Aduan Melonjak, KPK Turun Tangan: Pemkab Pati Didorong Perkuat Tata Kelola Anggaran

Jurnalindo.com, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh perhatian serius terhadap meningkatnya angka pengaduan masyarakat dari Kabupaten Pati dalam beberapa tahun terakhir.

Sebagai langkah responsif, KPK menggelar sosialisasi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Pati ini dihadiri oleh jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, hingga kepala desa. Dalam kesempatan tersebut, KPK juga menyerahkan penghargaan Desa Antikorupsi kepada tiga desa, yakni Desa Wonosekar (Kecamatan Gembong), Desa Ngagel (Kecamatan Dukuhseti), dan Desa Baleadi (Kecamatan Sukolilo).

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mendorong perubahan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Fokus utama diarahkan pada penguatan sistem perencanaan dan penganggaran APBD, hingga proses pengadaan barang dan jasa.

Berdasarkan data KPK, jumlah pengaduan masyarakat dari Kabupaten Pati menunjukkan tren fluktuatif namun cenderung meningkat. Pada 2021 tercatat 12 aduan, 2022 sebanyak 8 aduan, 2023 meningkat menjadi 13 aduan, 2024 naik ke 19 aduan, dan melonjak signifikan pada 2025 menjadi 64 aduan.

Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Azril Zah, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan mitigasi risiko di seluruh wilayah Jawa Tengah. Setiap laporan masyarakat, kata dia, menjadi pintu masuk untuk pendalaman potensi tindak pidana korupsi.

“Dengan adanya laporan dari masyarakat, kami lakukan analisis dan tindak lanjut secara lebih mendalam sebagai bagian dari upaya pencegahan,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menegaskan bahwa pemerintah daerah diminta lebih berhati-hati dalam pengelolaan APBD. Mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan harus dilakukan secara ketat.

“Pemkab Pati akan terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan KPK agar setiap proses pembangunan berjalan transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,”tutup dia. (Juri/Jurnal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *