PETANI PUNDENREJO PATI ADAKAN NGAJI BERSAMA KYAI NUR AZIZ KENDAL PERIHAL PERJUANGKAN HAK ATAS TANAH

Jurnalindo.com Pati, 20 Maret 2023. Perjuangan menuntut Hak Atas Tanah oleh Petani Pundenrejo Pati tidak henti-hentinya dilakukan. Kali ini mereka mengundang Kyai Nur Aziz dari Perkumpulan Petani Surokonto Wetan ( PPSW) Kendal untuk memberikan pesan-pesan perihal perjuangan yang sedang dilakukan oleh Petani Pundenrejo di tempatnya.

Petani Pundenrejo pada saat ini sedang memperjuangkan hak atas tanah seluas 7 (tujuh) Hektar. Tanah tersebut merupakan tanah yang berstatus Hak Guna Bangunan yang dikuasai oleh PT Laju Perdana Indah. PT Laju Perdana Inda merupakan perusahaan yang memproduksi gula dibawah naungan Salim Group.

Sebelumnya, setelah kemerdekaan, warga Pundenrejo sudah menguasai dan memanfaatkan tanah yang berstatus sebagai tanah Negara. Akan tetapi tiba-tiba pada tahun 1973 tanah tersebut berstatus Hak Guna Bangunan milik PT BAPPIPUNDIP dibawah Kodam Diponegoro, kemudian PT BAPPIPUNDIP menjual HGB tersebut kepada PT Laju Perdana Indah. Setelah berubahnya status, Perusahaan tidak pernah menggunakan tanah tersebut, sehingga warga tetap menguasai dan memanfaatkan tanah, hingga pada tahun 2020, tanama warga dirusak oleh PT Laju Perdana Indah, pada akhirnya warga tidak bisa lagi dapat mengakses dan memanfaatkan aset berupa tanah yang selama ini menjadi sumber penghidupan petani Pundenrejo.

Baca Juga: Syabda Perkasa Belawa, Atlet Badminton Dikabarkan Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Berikut Kronologinya

Pada pengajian pengajian kali ini, salah satu tokoh warga menyampaikan bahwa “tanah ini milik warga, dan harus dikembalikan kepada warga”. Hal ini diperkuat dengan penyampain dari Kyai Aziz bahwa, “Perjuangan ini adalah halal dan berada pada jalan yang benar”

Negara perlu mengabil sikap keberpihakan kepada warga, karena sudah lebih dari 20 tahun warga sudah memanfaatkan tanah tersebut sebagai sumber penghidupan, sedangkan PT LPI justru menggunakan tanah untuk menanam tebu, padahal izin dalam sertifikat HGB ialah untuk digunakan sebagai implesment/perkantoran.

Narahubung : 089653054626 (Dhika LBH Semarang)

(Slmn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *