Bukan Pungli! Disdikbud Pati Sebut Hanya Iuran Sukarela

Jurnalindo.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati menanggapi berita terkait Pungli liar (Pungli) yang terjadi di Sekolahan Menengah Pertama (SMP) beberapa waktu lalu.

Dampak berita seperti ini, tentunya membuat sejumlah masyarakat merasa resah, sehingga kepercayaan kepada pihak pemerintah semakin hilang.

Dalam berita tersebut direspon oleh Kepala Bidang SMP Disdikbud Pati, Fauzin memastikan bahwa tidak ada pungli di SMP yang ada di Pati.

Baca Juga: Dalam Peringatan Harlah, Lekas PC IPNU IPPNU Pati akan Pasok 500 Cup Kopi Gratis

Namun, lain hal dirinya menyebut bahwa kabar yang menyebar tersebut bukanlah pungli melainkan sumbangan sukarela.

“Yang diberitakan bukan pungli, tetapi sumbangan sukarela tidak ditentukan nominalnya, tidak ditentukan waktunya
siapa saja saja boleh menyumbang dan disumbang,” kata Fauzin saat ditemui di kantornya belum lama ini.

“Ketika ada paksaan baru menjadi pungli. Sumbangan sukarela itu diurus pengurus komite bukan SMP. Kemudian siswa yang tidak memberi sumbangan, tidak akan mendapatkan perlakuan berbeda dengan siswa lain. Jadi kalau tidak bersedia tidak apa-apa,” sambungnya.

Baca Juga: Dalam Peringati Harlah Nu, PC IPNU IPPNU Pati akan Gelar Sholawatan dan Temu Majelis Alumni

Lanjut Fauzin, jangankan orang yang mampu kalau tidak bersedia membayar juga tidak dipaksa, pasalnya iuran ini merupakan benar-benar sukarela.

Sebelumnya, sempat ada kabar yang tersebar terkait adanya pungli di SMP Negeri Tayu hingga ratusan juta. Atas berita ini sempat membuat resah para orang tua yang masih menyekolahkan anak-anaknya.

Dirinya menyebut jika memang ada indikasi pungli di sekolah. Maka, pihaknya akan segera melakukan peninjauan tersebut dengan menyertakan bukti atau datanya.

“Kalau memang ada siswa yang dipaksa, saya diberi datanya. Jadi berita itu kita luruskan, pungli tidak ada,” tegasnya.

Menurutnya apabila ditemukan bukti pelanggaran terkait pungli, dirinya meminta segera melaporkan secepatnya, agar segera ditindak.

“Kalau ada indikasi pungli kita klarifikasi, kita telusuri, baru kita bahas sanksinya sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak serta-merta menjatuhkan sanksi. Kita lihat pelanggarannya juga kalau terbukti kita suruh mengembalikan,” jelasnya.

Lantas dirinya pun menghimbau kepada sekolah-sekolah di Kabupaten Pati agar dalam pengurus komitenya membebaskan anak keluarga tidak mampu dari sumbangan.

 

(Alf/jurnalindo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *