Warga Beri Waktu Satu Minggu, Pemkab Segera Nonaktifkan Kades Bulumanis lor,

Jurnalindo.com, – Kasus yang bergulir di Desa Bulumanis Lor Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati sampai sekarang belum menemukan titik terang, padahal kasus tersebut hampir 2 tahun sejak 2021.

Dengan demikian Warga mendesak Pemkab dalam hal ini PJ Bupati Pati Henggar Budi Anggoro untuk segera mengambil keputusan menonaktifkan Kades Bulumanis Lor.

Ketua BPD Desa Bulumanis lor Muchlisin mengatakan bahwa keadaan saat ini desa Bulumanis lor sangat mengkhawatirkan. sehingga warga menginginkan Kades segera dinonaktifkan, karena tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai Kades.

Baca Juga: Akibat Banjir, Akses Jalan lumpuh, Anak-anak Pergi Sekolah Memakai Perahu

“Ini baru 2 tahun menjabat, banyak anggaran dan hak warga yang tidak terealisasi, kalau ini dibiarkan maka kondisi desa akan carut marut,”ungkapnya saat ditemui awak media di lokasi, pada jumat (3/03/2023.

Dengan demikian, warga menuntut Kades mundur dari jabatannya, karena banyak kegiatan desa termasuk pos-pos kegiatan yang tidak dilaksanakan, sehingga itu berdampak pada desa.

“Kita berikan waktu 1 minggu, kalau tidak ditindaklanjuti, kemungkinan nanti akan ada pengerahan massa, kemarin sudah ingin demo, tapi kita mintanya prosedural dulu,”Terang Muchlisin.

Walaupun demikian, pihaknya mengungkapkan bahwa warga sudah cukup bersabar menghadapi ulah Kades tersebut, Pasalnya, sudah berkali-kali diingatkan, tapi tidak pernah diindahkan.

“Kita akan mengawal, dan memberi waktu 1 Minggu, kalau tidak ada kejelasan di inspektorat maupun di kepolisian, maka terserah warga, karena kami sebagian BPD hanya mendukung pergerakan warga, dan gerakan ini murni tidak ada unsur politik,”Ujarnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dispermades Kabupaten Pati Sudiyono mengaku bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan oleh inspektorat, apabila ada pelanggaran maka Kades akan dikenai sanksi.

Baca Juga: Anggaran Belum Keluar, KONI Khawatir Ini Jadi Kendala

“Permintaan untuk non aktif, itu tergantung besar kecilnya pelanggaran kesalahan yang diperbuat, makanya itu kita tunggu pemeriksaan dari inspektorat untuk rekomendasi sanksinya bagaimana.”Paparnya.

Ia juga menegaskan bahwa soal pembangunan di desa yang disesalkan warga, itu nanti akan menjadi bagian dari pertimbangan yang diakomodir untuk menentukan langkah Pj Bupati agar proses pelaksanaan pembangunan masyarakat, termasuk anggaran bisa berjalan.

“Jadi masyarakat harus bersabar dulu, sampai menunggu hasil pemeriksaan keluar, dan masalah ini akan tetap kita tindak lanjuti,”Tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *