4 Rumah Dirobohkan, Petani Pundenrejo Minta Keadilan Dan Perlindungan Hukum

Jurnalindo.com, – Tindakan premanisme dan kerusakan rumah warga

Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati oleh sekelompok preman bercadar, pada Jumaat (9/05/2025).

Atas perbuatan tersebut warga setempat mengelar peryataan sikap, pada Sabtu (10/05/2025). Dalam isinya untuk meminta perlindungan hukum ,tegakkan keadilan dan penyelesaian konflik agraria secara adil dan transparan.

“Kami rakyat petani Germapun Pundan Rejo minta keadilannya. Pengkerusakan, penindasan, dan penganiayaan harus dihentikan. Preman-preman yang tidak bertanggung jawab itu harus ditangkap,” tegas Sarmin selaku Ketua Germapu.

Dia menyebut selama dalam perjungan sudah 4 banguanan rumah telah dirusak dan dirobohkan oleh keganasan preman bercadar.

“setidaknya empat rumah milik petani mengalami kerusakan akibat tindakan premanisme yang terjadi selama proses perjuangan,”ungkapnya.

Dikatakan, setidaknya terdapat sekitar 100 kepala keluarga (KK) yang saat ini tengah menduduki lahan yang berstatus HGB (Hak Guna Bangunan), namun tidak memiliki bangunan apapun dan dianggap sebagai tanah kosong.

“Para petani telah memperjuangkan tanah tersebut selama 25 tahun,”jelasnya.

Sarmin juga meminta dukungan dari masyarakat luas dan berbagai elemen solidaritas untuk mendukung perjuangan mereka.

“Kami minta dukungan dari seluruh warga negara Indonesia agar perjuangan kami bisa diadili seadil-adilnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sarmin mendesak Pemerintah Kabupaten Pati, pemerintah provinsi hingga pusat, untuk turun tangan menyelesaikan konflik ini. Ia berharap keadilan ditegakkan demi masa depan para petani yang selama ini merasa ditindas dan diabaikan. (Juru/Juru)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *