33 Gedung Jadi, Ratusan Menyusul: Proyek KDMP Pati Ngebut

Jurnalindo.com
Jurnalindo.com

Jurnalindo.com, – Proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Pati mulai menunjukkan progres nyata. Meski bangunan yang rampung baru puluhan.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi UMKM Pati, Dewi Kartina Sari, mengungkapkan hingga 7 April 2026, sebanyak 277 titik lahan telah dipetakan untuk pembangunan KDMP. Dari jumlah tersebut, 273 lahan sudah terverifikasi, sementara 4 titik lainnya masih dalam tahap pertimbangan.

“Jumlah pemetaan lahan 277, dipertimbangkan 4, terverifikasi 273. Untuk pembangunan saat ini sudah finish 33 berdasarkan catatan Kodim,” jelas Dewi.

Secara keseluruhan, dari total 406 KDMP yang direncanakan, masih ada 129 lahan yang kini dalam proses penyelesaian. Artinya, pekerjaan fisik masih panjang, tapi fondasi kelembagaan sudah lebih dulu dikunci.

Menariknya, meski gedung belum sepenuhnya berdiri, operasional koperasi sudah jalan. Dewi menyebut, sejak 24 Mei 2025, seluruh koperasi telah terbentuk secara kelembagaan dan mendapat pengesahan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.

Dari total tersebut, 401 merupakan KDMP dan 5 lainnya adalah KKMP. Tahapan usaha pun mulai digerakkan, termasuk kerja sama bisnis dengan sejumlah BUMN yang difasilitasi Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah.

“Ketika kelembagaan jalan, maka tahapan usaha juga berjalan. Ini sudah diawali dengan kontak bisnis dengan BUMN,” ujarnya.

Sejumlah unit usaha yang sudah berjalan antara lain layanan keuangan laku pandai, kios pangan murah untuk sembako hasil kerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan Jawa Tengah, hingga distribusi gas elpiji subsidi 3 kilogram. Beberapa koperasi juga mulai mengembangkan usaha berbasis potensi lokal desa masing-masing.

Di sisi lain, pemerintah juga memperketat syarat lahan untuk pembangunan KDMP. Mengacu hasil rapat bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, lahan harus memiliki status kepemilikan yang jelas, luas minimal 1.000 meter persegi, berada di lokasi strategis, dan tidak berada diatas tanah hurukan.

“Lahan bisa berasal dari Pemdes, Pemda, maupun BUMD/BUMN, yang penting sesuai ketentuan,” tambahnya.

Saat ini, fokus utama masih pada penyelesaian pembangunan gedung. Sementara itu, operasional penuh KDMP ke depan masih menunggu terbitnya regulasi teknis melalui Instruksi Presiden (Inpres).

“Kalau gedung sudah siap, nanti operasional barang dan produk menunggu aturan teknis dari pemerintah,” kata Dewi.

Program KDMP sendiri masuk dalam kategori program strategis nasional. Pemerintah berharap, keberadaan koperasi ini bisa menjadi mesin penggerak ekonomi desa, memperkuat kemandirian, hingga mendorong swasembada pangan.

Dengan progres yang terus digenjot, KDMP di Pati ditargetkan tak sekadar jadi bangunan fisik, tapi benar-benar hidup sebagai pusat aktivitas ekonomi warga desa bukan cuma proyek (Juri/Jurnal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *