JurnalIndo.Com – Sejumlah desa di wilayah kabupaten Pati telah mengalami kekosongan kepala desa (Kades). Kondisi tersebut rata-rata disebabkan Kadesnya meninggal dunia.
Berdasarkan laporan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, sebanyak 23 Desa tidak memiliki pemimpin.
“Ada 23 desa yang mengalami kekosongan kursi kepala desa, karena kebanyakan Kades tersebut telah meninggal dunia,”ungkap Tri Hariyama selaku kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Pati.
Meskipun demikian, pihaknya belum berani memastikan untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (pilkades). Lantaran belum ada instruksi dari Bupati Pati.
Sehingga dalam roda kepemimpinan di desa tersebut dijalankan oleh jabatan sementara dengan penjabat (pj) atau pelaksana harian (plh).
“Ini masih menunggu petunjuk dari Bupati Pati, bapak Sudewo,” ujarnya kepada awak media melalui pesan singkat belum lama ini.
Tri juga mengungkapkan bahwa pengisian perangkat desa (perades) menunggu arahan Bupati Pati. Sehingga, masyarakat diminta untuk bersabar apabila pelayanan di desa kurang maksimal.
“Sama mas, pengisian perangkat desa juga nunggu petunjuk dari bapak Bupati Pati, Sudewo,” tutupnya.
Jurnal/Mas