Jurnalindo.com, – Kabupaten Pati kini menghadapi lonjakan kasus Campak yang telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Hingga 7 April 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Pati mencatat sedikitnya 20 kasus, dengan mayoritas penderita adalah anak-anak usia balita hingga taman kanak-kanak.
Meski seluruh pasien dilaporkan sembuh tanpa komplikasi serius, situasi ini tetap memunculkan alarm serius: kelompok yang seharusnya paling terlindungi justru menjadi yang paling terdampak.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P), Salis Diah Rahmawati, menegaskan bahwa status KLB merupakan peringatan dini bagi masyarakat.
“Dalam definisi kesehatan, dua kasus dengan gejala sama dalam satu lingkungan sudah bisa disebut KLB. Ini menjadi warning agar masyarakat lebih berhati-hati,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Pihaknya mengatakan, Kasus awal terdeteksi di Sukolilo, Tayu, dan Tambakromo. Namun lonjakan tertinggi terjadi di Kecamatan Margorejo, khususnya Desa Jambean Kidul.
“Sebagian pasien sempat menjalani perawatan di fasilitas kesehatan, sementara mayoritas melakukan isolasi mandiri dengan pemantauan tenaga medis. Tidak ditemukan kasus berat maupun kematian,”ungkapnya.
Dia menyebut tingginya mobilitas masyarakat saat Lebaran sebagai salah satu faktor pemicu penyebaran. Selain itu, daya tahan tubuh yang rendah serta kurangnya penerapan pola hidup bersih turut mempercepat penularan.
Namun, alasan musiman ini menimbulkan pertanyaan. Pasalnya, pola mobilitas Lebaran terjadi setiap tahun, sehingga seharusnya bisa diantisipasi lebih awal melalui penguatan pencegahan.
Sebagai respons, Dinkes Pati melakukan koordinasi dengan puskesmas di wilayah terdampak, kajian epidemiologi, serta menyiapkan program vaksinasi lanjutan.
“Puskesmas Margorejo menjadi fokus utama penanganan karena mencatat jumlah kasus terbanyak,”ungkapnya.
Dikatakan, gejala campak umumnya diawali demam, lemas, dan nyeri badan. Ciri khasnya adalah munculnya bintik merah dari belakang telinga yang kemudian menyebar ke seluruh tubuh.
Meski tidak ada korban jiwa, status KLB tetap menjadi sinyal bahwa sistem pencegahan penyakit menular perlu diperkuat terutama dalam hal imunisasi dan edukasi masyarakat.
Dia berharap Masyarakat diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala tersebut untuk mencegah penularan lebih luas. (Juri/JurnL)











