Jurnalindo.com, – Penjabat (PJ) Bupati Pati tinggal menunggu hari masa jabatanya berakhir, namun dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kabupaten Pati tidak mengusulkan nama-nama pengganti Pj Bupati Pati.
Meskipun,Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan waktu pengusulan sampai 15 juli kemarin. Hal ini dikarenakan masa jabatan Penjabat Bupati Pati Henggar Budi anggoro telah habis 22 Agustus 2024 mendatang.
Selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badruddin mengatakan bahwa sebenarnya pihaknay diberikan wewenang untuk mengusulkan nama-nama untuk menjadi pj bupati oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun, pihaknya mengaku pasrah kepada kemendagri siapapun yang dipilih nanti sebagai pj bupati, hal demikian dikarenakan usulan nama yang pernah disampaikan tidak digunakan.
”Usulan Pj Bupati Pati sudah selesai. Nanti kita serahkan ke Kemendagri. Siapa yang diusulkan juga kami nggak tahu. Dulu kita pernah usulkan, yang keluar juga Pak Henggar,” ungkap Ali, Rabu, (31/07/2024).
Lanjut Ali, siapapun yang terpilih menjadi Pj Bupati kedepan, pihaknya berharap bisa membawa pati lebih baik lagi.
”Kami terima siapapun. Apakah dari Pak Sekda atau kepala dinas atau dari Provinsi Jawa Tengah kami terima. Yang penting tujuannya untuk mengabdi masyarakat Kabupaten Pati,” ungkapnya
Bahkan kalau memang Budi Henggar Anggoro ditunjuk kembali sebagai PJ Bupati Pati, kata Ketua DPC Partai PDIP tersebut pihaknya menerima dengan baik.
Meskipun ada beberapa catatan yang harus diperbaiki oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah ini, diantaranya adalah komunikasi harus diperbaiki dengan baik agar tidak berdampak dengan kinerja kedepan.
Kalau komunikasi baik, yang lainnya juga akan baik. Kinerja pun juga ikut membaik,” pungkas dia. (Juri/Jurnal