News, Oase  

Pansel Capim KPK Safari ke Sejumlah Lembaga, Dapat Pesan Transparansi dan Objektivitas dari Jaksa Agung

referensi gambar dari (asset-2.tstatic.net)
referensi gambar dari (asset-2.tstatic.net)

Jurnalindo.com – Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 melakukan safari ke sejumlah lembaga untuk menjaring masukan terkait seleksi kandidat pimpinan di lembaga antirasuah. Salah satu pesan penting yang diterima Pansel adalah bekerja secara transparan dan objektif.

Pesan kepada Pansel Capim KPK ini salah satunya disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dalam audiensi yang digelar di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Burhanuddin berharap Pansel Capim KPK dapat membuat keputusan yang dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan.

“Panitia Seleksi diharapkan dapat melaksanakan tugas secara transparan, partisipatif, objektif, dan akuntabel sehingga dapat menghasilkan keputusan yang kredibel,” kata Burhanuddin melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar, Rabu (12/6/2024). dilansir dari detik.com

Burhanuddin menekankan pentingnya Pansel Capim KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK memenuhi nilai transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Pasal 31 Undang-Undang KPK. Ia juga berharap setiap perkembangan dalam setiap tahapan seleksi harus disampaikan kepada masyarakat.

Selain itu, Burhanuddin meminta Pansel untuk mengedepankan prinsip meaningful participation selama proses seleksi berlangsung. Hal ini merujuk pada Pasal 30 Ayat (6) Undang-Undang KPK yang menyatakan bahwa masyarakat berhak memberikan tanggapan atas kinerja Pansel.

 Pansel Diminta Kedepankan Nilai Integritas

Burhanuddin juga menekankan pentingnya integritas dalam proses penjaringan Calon Komisioner dan Dewan Pengawas KPK. Salah satu cara untuk menguji integritas calon adalah melalui kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), khususnya bagi pendaftar dari kalangan penyelenggara negara aktif maupun mantan penyelenggara negara.

“Penelusuran rekam jejak bukan hanya semata terkait hukum, tetapi juga menyangkut etika. Tak lepas dari itu, Pansel juga mesti mencermati adanya potensi afiliasi kandidat dengan warna politik tertentu,” tambah Burhanuddin.

Ia juga berpesan agar Pansel aktif mencari dan mengajak figur-figur berintegritas, kompeten, dan independen untuk mendaftar sebagai Calon Komisioner dan Dewan Pengawas KPK. Menurut Burhanuddin, saat ini bukan hal mudah untuk mendorong masyarakat yang memenuhi nilai-nilai ideal untuk mendaftar sebagai pemimpin dan pengawas di lembaga antirasuah tersebut.

 Tantangan Pansel Capim KPK 2024

Burhanuddin menyampaikan bahwa waktu pembentukan Pansel kali ini lebih lambat dibandingkan periode sebelumnya. Sebagai perbandingan, pada tahun 2019 lalu, Presiden sudah membentuk Pansel sejak 17 Mei 2019. Keterlambatan ini berdampak pada waktu penjaringan yang semakin pendek dan mengurangi waktu partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan terhadap kerja Pansel.

Selain itu, Burhanuddin menyebutkan bahwa tugas Pansel tahun 2024 jauh lebih berat dibandingkan periode sebelumnya. Pansel kali ini tidak hanya mencari lima kandidat Komisioner KPK, tetapi juga lima anggota Dewan Pengawas KPK.

Komposisi Pansel yang terdiri dari lima orang dari kalangan pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat juga menjadi tantangan tersendiri. Dalam menyaring nama-nama yang akan diajukan kepada Presiden, keterbukaan dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah pemberitaan negatif dan ketidaknetralan dalam penjaringan kandidat Calon Pimpinan dan Calon Dewan Pengawas KPK.

 Audiensi Pansel Capim KPK

Audiensi dihadiri oleh Ketua Pansel Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Ketua Pansel Arief Satria, serta anggota Pansel lainnya yaitu Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y. Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rachman. Hadir pula dalam pertemuan tersebut Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kepala Biro Kepegawaian, Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, dan Asisten Khusus Jaksa Agung RI.

Pansel Capim KPK diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan menghasilkan pimpinan serta Dewan Pengawas KPK yang kredibel, berintegritas, dan mampu membawa lembaga antirasuah ini menuju arah yang lebih baik.

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *