Syahrul Yasin Limpo Minta Jokowi dan Ma’ruf Jadi Saksi Meringankan, MAKI Desak untuk Diabaikan

referensi gambar dari (gardaberita.com)
referensi gambar dari (gardaberita.com)

Jurnalindo.com – Terdakwa kasus dugaan korupsi dan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengirimkan surat permintaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin agar bersedia menjadi saksi meringankan dalam kasus yang menjeratnya. Namun, permintaan ini ditentang oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), yang meminta Jokowi dan Ma’ruf untuk mengabaikan permintaan tersebut.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menjelaskan bahwa permintaan SYL tersebut bertujuan untuk mendapatkan keterangan yang bisa meringankan hukumannya. “Ya minimal pejabat atasannya akan berikan keterangan bahwa SYL orang baik bekerja keras dan sebagainya, jadi setidaknya meringankan hukuman kalau toh pada posisi seperti ini. Jadi mengurangi hukuman kalau Pak SYL bekerja keras, taat aturan, dan apa lah semacamnya,” kata Boyamin saat dihubungi, Sabtu (8/6/2024). dilansir dari detik.com

Namun, Boyamin yakin bahwa SYL tidak akan bebas meskipun Jokowi dan Ma’ruf bersedia menjadi saksi. “Kalau ini ya sebenarnya untuk membebaskan sulit, karena apa? Kan konteksnya berbeda, bukan terkait kebijakan dan birokrasi pemerintahan, kesalahan Pak SYL itu semata-mata soal pribadi, dugaan paling tinggi kan pemerasan, pungli, gratifikasi, dan segala permintaan-permintaan untuk kepentingan pribadi, dirinya, istrinya, keluarganya, anaknya, dan cucunya, jadi ini sama sekali tidak terkait dengan roda pemerintahan,” ucapnya.

Boyamin juga menambahkan bahwa tindakan SYL ini diduga bertujuan untuk mencari dukungan politik di depan hakim. “Dia seakan-akan undang Pak Jokowi ini seakan-akan ‘lho ini datangkan Pak Jokowi aja mampu lho’, sehingga ini memberi warna lain untuk persidangan ini dan berharap nanti Pak Hakim akan menguntungkan dirinya dari sisi politiknya bahwa dia masih didukung presiden atau wapres,” imbuhnya.

Meskipun demikian, Boyamin meyakini upaya SYL ini akan sia-sia. Dia juga mendesak agar Jokowi dan Ma’ruf tidak melayani permintaan tersebut. “Upaya Pak SYL akan sia-sia karena saya yakin Pak Presiden dan Pak Wapres rasanya tidak akan bersedia jadi saksi meringankan karena tugasnya masih banyak dan ini persoalan yang terpisah dari urusan pemerintahan Pak Jokowi, ini urusan pribadi Pak SYL. Saya mengharap presiden dan wapres tidak melayani permintaan ini, masih banyak tugas negara yang perlu dikerjakan dan diselesaikan, urusan ini bukan urusannya presiden, jadi saya minta pak presiden tidak usah melayani permintaan SYL ini,” tegasnya.

SYL Minta Jokowi-Ma’ruf Saksi Meringankan

Pengacara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin Koedoeboen, mengungkapkan bahwa selain Jokowi dan Ma’ruf, pihaknya juga meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto serta Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) untuk menjadi saksi meringankan. Surat permintaan telah dikirim ke pihak-pihak tersebut.

“Yang jelas, saksi a de charge sekitar dua orang, tapi secara resmi kami juga sudah bersurat kepada Bapak Presiden, kemudian kepada Bapak Wakil Presiden, Menko Perekonomian, dan juga Pak Jusuf Kalla, yang kami pikir mereka kan kenal dengan Pak SYL,” ujar Djamaludin di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/6).

Dia menambahkan bahwa pihak-pihak yang diajukan tersebut mengetahui kinerja SYL sebagai menteri. “Ketika permasalahan ini mulai terkuak di saat COVID-19, kita lihat di persidangan itu bahwa ada diskresi dari Presiden maupun menteri terkait dengan keadaan tertentu, dan untuk itulah kita berharap sekali Bapak Presiden sebagai penanggung jawab tertinggi di negara ini dan karena Pak SYL adalah salah satu pembantu dari beliau dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Dengan adanya polemik ini, masyarakat akan terus mengikuti perkembangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo dan keputusan yang akan diambil oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *