Jurnalindo.com, – Sering dijadikan tempat parkir mobil truk besar di bahu jalan depan Alun-alun Kembangjoyo, akhirnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati memasang papan pengumuman terkait larangan untuk parkir di wilayah setempat.
Namun, papan larangan parkir tersebut sering hilang bahkan ada yang sampai dirusak. Sehingga truk-truk besar masih sering memikirkan di zona merah tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati melalui Kabid Monitoring Pengendalian dan Operasional ( Dalops) Nita Agustiningtyas mengatakan bahwa papan informasi terkait larangan kepada truk-truk besar untuk parkir di bahu jalan itu sudah dipasang.
Namun, tidak tahu mengapa papan tersebut menghilang sehingga pihaknya cukup melakukan patroli dan pengawasan di kawasan setempat.
“Tidak boleh ada rambu larangan parkir, tapi setiap dipasang seringkali rusak atau hilang
Juga sering, akhirnya kami lakukan patroli penertiban disitu,”jelas Nita saat tersambung via telepon, pada jumat (7/06/2024).
Dengan demikian, pihaknya mengaku merasa kesulitan untuk menertibkan para sopir yang sengaja memarkirkan truk di bahu jalan tersebut.
Selain itu setiap ada patroli di bahu jalan depan alun-alun kembangjoyo, pihaknya merasa kesal lantaran truk-truk yang sudah terparkir kosong tidak ada sopirnya.
“Hal demikian membuat kesulitan dalam menangani para sopir yang sengaja di parkir di bahu jalan, susahnya karena seringkali truk ditinggal tanpa ada pengemudi,”pungkas dia. (Juri/Jurnal)