Seorang Narapidana Terorisme Lapas Pati Ucapkan Ikrar Setia NKRI

jurnalindo.com – Pati – Seorang narapidana kasus terorisme yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati, Jawa Tengah, berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kegiatan ikrar ini dilaksanakan di Aula Lapas Pati dan dihadiri oleh Kapolres Pati, Wakapolres Pati, Perwakilan Kodim Pati, Kemenag Pati, BNPT, Densus 88, BIN, BAIS dan Bapas Pati.

Seorang mantan teroris berinisial (AR) ini menjalankan prosesi ikrar janji setia NKRI dengan membaca sumpah setia, membaca Pancasila, dan memberikan penghormatan kepada bendera merah putih.

“Alhamdulillah hari ini satu orang narapidana terorisme Lapas Pati dalam kasus UU No. 15 Tahun 2003 hukuman 3 tahun penjara, dengan ikhlas dan kesadaran sendiri bersedia untuk bersumpah akan setia kepada NKRI dan mengakui Pancasila serta UUD 1945 sebagai falsafah dan pedoman bangsa,” ucap Kalapas Pati, Febie Dwi Hartanto, Rabu (11/5).

Kalapas Pati juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang mendukung acara tersebut, terkhusus kepada istri dan anak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terorisme yang turut hadir dan menyaksikan acara Ikrar Setia NKRI pada hari ini.

“Kesadaran WBP terorisme bersedia untuk bersumpah ini merupakan hidayah dari Allah SWT bagi WBP nya sendiri, selain itu tentu kami dalam melakukan pembinaan bekerjasama dengan BNPT, Densus dan Kemenag Pati secara continue,” imbuhnya.

WBP yang telah berikrar ini diharapkan dapat menjalankan hidupnya dengan lebih baik dan dapat kembali bersosialisasi dengan masyarakat. (ren)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *