681 Dokumen Bacaleg Sudah Terverifikasi, KPU Pati Sebut Perlu Diidentifikasi Ulang.

Jurnalindo.com, Pati – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI serentak melakukan verifikasi dan Identifikasi dokumen sebagai syarat Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Se indonesia sesuai keputusan KPU nomor 403, dimulai sejak tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023.

PLT Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Supriyanto membenarkan bahwa tahapan verifikasi dan identifikasi dokumen tersebut merupakan perintah langsung dari KPU RI.

“Verifikasi dan identifikasi Bacaleg dilakukan sejak 15 Mei-23 juni oleh KPU Kabupaten, Provinsi, maupun pusat. dan serentak sifatnya dokumen bacalelg DPRD Kabupaten dan Kota DPRD Provinsi se indonesia,”jelas Supri belum lama ini.

Baca Juga: Digegerkan Warga Puri, Penemuan Mayat Pria Membusuk di Dalam Sumur Tua.

Dikatakan setelah dilakukan verifikasi dokumen, Supri menjelaskan ada lagi tahapan yang namanya identifikasi untuk menentukan dokumen tersebut memang benar ke validasinya dengan melibatkan instansi terkait.

“kita perlu lakukan identifikasi dan klarifikasi dokumen kepada instansi terkait bahwa penilaian kami itu memang benar dan tidak keliru dalam memberikan penilaian,”ujarnya.

“kemarin kita muter ke dinas pendidikan hal ini adalah sekolahan apa benar yang mengeluarkan legalisir untuk melihat dokumen bacaleg terkait ijazahnya benar dan tidaknya,”sambungnya

Dirinya melanjutkan bahwa syarat sebagai Calon Legislatif adalah minimal lulusan Sekolah Lanjut Tingkat Pertama (SLTA) Namun untuk melihat itu perlu adanya cek and ricek dokumen ke sekolahan apalagi di bawah Kemenag.

“ada lagi dibawah kewenangan kemenag misalnya sekolah PGAN sekolah pendidikan agama kami kan tidak tau ini setara SMA apa tidak,”ujarnya

Selain itu, dirinya menemukan kasus dokumen yang tidak jelas atau buram ketika dalam unggahan, akhirnya dirinya memanggil yang bersangkutan untuk memperbaiki kembali dokumen itu.

Baca Juga: Terungkap! Dibalik Kematian Ibu Beranak 3 Yakni Suaminya Sendiri.

” ditemukan lagi terkait unggahan dokumen ketika dilihat ternyata kosong atau kertas putih saja. oleh karena kita akan undang partai yang bersangkutan mengenai unggahan tersebut tanggal 23-25 juni,” jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya dengan tegas mengatakan ada 681 Bacaleg dari 17 partai yang mencalonkan sebagai caleg di kabupaten pati. semua sudah terverifikasi namun perlu dilakukan identifikasi kembali mana-mana yang masih ragu untuk diputuskan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *