Jurnalindo.com – Wendy Walters telah memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Reza Arap, ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Baca Juga: Alasan Wendy Walters Menangis Saat Keluar Dari Ruang Pengadilan Negri Jakarta Utara
Dalam gugatannya diketahui bahwa Wendy Walters memasukkan harta gono gini dalam gugatannya.
Namun, rupanya sebelum menikah, Reza dan Wendy Walters menandatangani perjanjian pranikah. Perjanjian pranikah sendiri merupakan suatu bentuk perjanjian yang dibuat antara satu pihak dengan pihak lainnya sebelum diadakannya upacara perkawinan untuk melegitimasi suami istri tersebut.
Baca Juga: Rafatar Minta Nonton Piala Dunia, Keluarga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Langsung Brangkat Qatar
“Kalau tidak salah, termasuk masalah harta karena memang sebelumnya ada perjanjian pernikahan di antara mereka,” ucap ucap T. Marbun, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (17/11).
Sumber : kapanlagi.com
(kapa/rido)