KPU Bandarlampung mengatakan sebanyak 2.897 anggota dari sembilan parpol akan diperiksa

jurnalindo.com – Bandarlampung, 18/10 – KPU di Bandarlampung mengatakan, sebanyak 2.897 anggota dari sembilan parpol akan diperiksa fakta (verfak) untuk mencocokkan fakta dan kesesuaian data yang masuk ke sistem informasi politik (Sipol).

“Verifikasi kepesertaan akan dilakukan dengan tiga cara sebagaimana diatur dalam peraturan. Hal ini untuk mencocokkan fakta dan kesesuaian data yang dimasukkan di Sipol dengan identitas anggota di KTA, KTP-el atau KK,” kata anggota KPU Bandarlampung Bandsrlampung Fery Triatmojo, Selasa.

Ia mengatakan, dalam prosedur pemeriksaan keanggotaan parpol yang tersebar di 20 kecamatan di kabupaten ini, KPU Bandarlampung akan menggunakan sistem agregasi kecamatan.

“Nanti kita kumpulkan anggota parpol di 20 kecamatan Bandarlampung ke empat kecamatan terdekat,” ujarnya.

Baca Juga: KPU Surabaya verifikasi faktual kepengurusan sembilan parpol

Keanggotaan parpol yang akan dilakukan verfak oleh KPU yakni, Partai Garuda (282 anggota), Partai Buruh (284 anggota), Perindo (297 anggota), Gelora (283 anggota), Hanura (284 anggota ), PSI (280 anggota), PBB (293 anggota), Ummat (327 anggota), PKN (286 anggota).

Ia mengatakan dalam proses verfak ini KPU akan menggunakan tiga metode seperti bertemu langsung atau door to door, memakai teknologi informasi, dan mengumpulkan anggota di kantor parpolnya.

“Dua metode terakhir dilakukan apabila anggota partai dimaksud tidak dapat ditemui di kediamannya. Seperti anggota yang tidak bisa ditemui selama masa verifikasi, kami berikan waktu paling lambat di tanggal 2,3,4 November di kantor parpol,” ujar dia.

Kemudian, lanjut dia, metode secara dalam jaringan (daring) menggunakan teknologi informasi dilakukan apabila anggota parpol tersebut tidak bisa ditemui secara langsung dan dikumpulkan oleh partai di waktu yang telah tentukan.

“Mekanisme terakhir verifikasi faktual kami akan menggunakan video call,” kata dia.

(ara/rido)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *